Nikita Mirzani Sekamar 9 Orang di Rutan Serang
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito Mahendra. Pria ini pacar penyanyi Nindy Ayunda. Nikita Mirzani lantas dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Kondisi Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten diungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Masjuno.
Ibu tiga anak itu ditempatkan di sel berisi delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berbagai kasus kejahatan. "(Sekamar) Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita Mirzani," jelasnya kepada wartawan di Rutan Serang, Selasa 25 Oktober 2022.
Meski Nikita Mirzani publik figur, Masjuno memastikan fasilitas yang didapatkannya selama menjalani proses penahanan sama dengan tahanan lainnya dan tidak diistimewakan.
"Kita akan berikan pelayanan sesuai SOP yang kita miliki. Di dalam kamar ada kipas pasti, perlengkapan-perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya itu aja," jelasnya.
Pada hari pertama, lanjut Masjuno, Nikita Mirzani akan menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu dengan yang lainnya. Selama proses pengenalan, Nikita Mirzani belum diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu dikarenakan ada proses pemeriksaan lebih lanjut.
""Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada. Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," tandasnya.
Kasus
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial.
Laporan Dito Mahendra kepada Nikita Mirzani teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Dalam perjalanan kasus ini, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dan sempat mau dijemput di kediamannya pada 15 Juni 2022, namun gagal. Pada 21 Juli 2022, Nikita Mirzani dijemput paksa sejumlah petugas kepolisian saat sedang berada di Mal Senayan City Jakarta. Namun, ia kembali dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.