Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution, Masalah Data Pribadi Lolly
Nikita Mirzani awalnya hanya bermasalah dengan Vadel Badjideh, terkait laporannya soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly.
Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. Vadel Badjideh sudah menunjuk pengacara Razman Nasution untuk menangani laporan tersebut. Namun, sampai saat ini, Vadel Badjideh belum memenuhi panggilan pihak penyidik.
Terkini, Nikita Mirzani ikut melaporkan Razman Nasution atas tuduhan penyebaran data pribadi berkaitan dengan informasi kesehatan Lolly. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis 3 Oktober 2024. Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Nikita Mirzani menilai, Razman Nasution telah menyebarkan informasi yang bersifat rahasia. Sebab, Lolly masih masuk kategori masih di bawah umur.
Sehingga, segala informasi yang menyangkut anak kandungnya tak bisa sembarangan disebarkan, apalagi menjadi konsumsi publik. Data pribadi yang disebarkan Razman dan Vadel, yakni hasil USG Lolly. Penyebaran data pribadi ini tidak pernah seizin Nikita Mirzani sebagai orang tua Lolly.
"Kenapa dilaporin? karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga, biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani," ujar selebriti kelahiran 17 Maret 1986 ini.
"Jadi apapun itu mengenai Laura (Lolly) harus berdasarkan izin dari ortu nya, harusnya razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu," sambung perempuan berusia 38 tahun ini.
Razman Nasution dan kliennya, Vadel Badjideh dilaporkan atas pelanggaran Pasal 4 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang data pribadi.