Nikita Mirzani Laporkan Poppy Kelly yang Ngaku Anak Elza Syarief
Nikita Mirzani hilang kesabaran saat berseteru dengan Puteri Persahabatan - Miss Indonesia 2005, Poppy Kelly, melalui media sosial. Ibu tiga anak itu naik pitam ketika sang model menyebutnya sebagai pelacur.
Karena itu, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, resmi melaporkan Poppy Kelly ke Polda Metro Jaya, Sabtu 31 Agustus 2019. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/5459/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Nikita Mirzani melaporkan Poppy Kelly dengan dugaan pencemaran nama baik terkait kata pelacur yang ditulisnya di media sosial.
"Di Polda pasti ngelaporin orang kan. Karena dia nyebutin namanya jelas banget, Nikita Mirzani di Indonesia kan cuma satu. Ngomongnya pelacur jadi ya udah (dilaporkan)," ujar Nikita Mirzani usai membuat laporan.
Menurut Nikita Mirzani, langkahnya membuat laporan akan lebih mudah karena yang bersangkutan jelas-jelas menyebut namanya. Ditambah lagi postingan itu juga sempat diunggah akun gosip.
"Soalnya kalau kayak gitu kan udah di-capture akun gosip. Tulisan pelacurnya itu yang bikin Niki jadi laporin. Untungnya udah jelas ada nama Nikita Mirzani," ungkap ibu tiga anak ini.
Fahmi Bachmid menyebut Poppy Kelly dilaporkan atas pasal pencemaran nama baik. Pihaknya pun menyerahkan seluruh proses hukum ke pihak berwajib.
"Itulah sehingga kita laporkan diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletkronik sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3, ju pasal 45 ayat 3 UU ITE," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Fahmi Bachmid menambahkan, postingan Poppy sangat mengganggu kliennya sebagai pekerja seni. Terlebih Nikita Mirzani juga sudah memiliki anak, yang dikhawatirkan akan terganggu karena postingan tersebut.
"Jadi diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, karena telah memposting atau mendistribusikan sebuah kalimat di dalam Instagram. Di mana dia menyebut Nikita Mirzani telah dianggap sebagai seorang perempuan tidak benar," sambungnya.
Advertisement