Nikita Mirzani Dilaporkan Zanzabella, Berawal Saling Sindir di IG
Nikita Mirzani belum bisa tidur nyenyak. Usai bebas dari penjara lantaran pelapornya, Dito Mahendra mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri Serang, kini ibu tiga anak tersebut dilaporkan oleh Tengku Zanzabella. Perempuan ini dikenal sebagai mantan anggota Sahabat Polisi Indonesia (SPI).
Nama Tengku Zanzabella sebelumnya sempat jadi buah bibir setelah menyindir Najwa Shihab terkait gaya hidup hedon oknum polisi, dan melaporkan Baim Wong terkait prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tengku Zanzabella kali ini melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya ini, teregister pada Jumat, 3 Februari 2023. Dalam berkas laporan yang diunggahnya, tertulis Zanzabella melaporkan akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, milik artis sensasional Nikita Mirzani.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Januari 2023," demikian tertulis dalam berkas tersebut yang beredar di berbagai akun gosip di Instagram.
Nikita Mirzani disangkakan pasal Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik / Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tengku Zanzabella juga mengungkap proses pelaporan yang diakukannya memakan waktu cukup lama. Ia harus melakukan konseling terlebih dahulu dengan pihak cyber sebelum akhirnya laporan dapat dibuat.
"Di sana memang lebih sulit karena harus konseling dari pihak cyber dan lain-lain. Akhirnya laporan dibuat berdasarkan rekomendasi dari cyber. Unsur pidananya masuk? pasti masuk," bebernya.
Berawal dari Saling Sindir soal Bunda Corla
Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani diketahui sempat saling sindir lewat media spesial. Salah satunya soal kedatangan Bunda Corla ke Indonesia. Seperti diketahui, artis 36 tahun itu meminta kembali uang sawerannya senilai Rp100 juta ke Bunda Corla. Uang sudah dikembalikan oleh Bunda Corla atas desakan sahabatnya, Ivan Gunawan, agar masalah selesai.
Lepas dari huru-hara dengan Bunda Corla, kini Nikita Mirzani dinilai melakukan pencemaran nama baik terhadap Tengku Zanzabella dalam siaran langsung Instagram.
Nikita Mirzani disebut menyinggung sejumlah ciri-ciri korban seperti wanita bertato hingga pemakai narkoba. Selain itu, Tengku Zanzabella mengaku nomor ponselnya juga disebarluaskan oleh Nikita Mirzani dalam siaran langsungnya. Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah pecatan SPI. Atas kejadian tersebut korban merasa telah dirugikan.
Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut kliennya santai merespons laporan tersebut. Selain itu, tidak ada bukti kuat dari pelapor yang menunjukkan Nikita sebagai terlapor dalam laporannya.
"Saya mewakili Nikita, kita tidak akan menanggapi hal-hal yang goib itu. Jadi seakan-akan ini persoalan paranormal. Hukum tidak bisa ditebak-tebak," tuturnya.
Nikita Mirzani sendiri tengah asyik pacaran dengan kekasi bulenya, Antonio Dedola. Perempuan 36 tahun itu diketahui menemani pacarnya sunat di Rumah Sakit Premier Bintaro.
Sahabat Polisi Indonesia Buka Suara Status Tengku Zanzabella
Tengku Zanzabella awalnya dikenal sebagai Direktur Sosial dan Budaya organisasi SPI. Namun demikian, terungkap bahwa ternyata yang bersangkutan, Tengku Zanzabella sudah mengundurkan dari organisasi mitra polisi itu sejak Oktober 2022.
“Mbak Zanza bukan lagi anggota kami (Sahabat Polisi Indonesia) sejak Oktober lalu. Karena itu, sekarang dia juga tidak boleh dikait-kaitkan lagi dengan organisasi ini,” ungkap Stafsus Ketua Umum SPI, Riki Rizki, dikutip dari fin.co.id, Minggu 5 Februari 2023.
Klarifikasi ini, menurut Riki, tidak dimaksudkan untuk menambah polemik yang terjadi antara Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani. "Tujuannya agar siapa pun tidak menarik-narik Sahabat Polisi Indonesia dalam konflik tersebut," imbuhnya.
Advertisement