Nikita Mirzani dan Para Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Nikita Mirzani masih jadi sorotan perihal konflik dengan putri kandungnya, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly, usia 17 tahun, dan pacar sang putri, Vadel Badjideh, 19 tahun. Nikita Mirzani telah melaporkan VA diduga Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Ada beberapa pasal yang dilampirkan dalam laporan tersebut, yaitu UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 d UU 35/2014 dan atau 77 A jo 45 A dan atau 421 KUHP jo pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 346 KUHP juncto 81. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Laporan tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dan Empat Saksi Diperiksa
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa Nikita Mirzani dan empat orang saksi, C, Y, D, dan M, Selasa 17 September 2024. Mereka adalah teman-teman Lolly yang diduga mengetahui soal kasus ini. Saksi C diketahui merupakan warga Singapura.
Artis sensasional berusia 38 tahun itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dan mendapat 22 pertanyaan.
"Mereka itu teman media sosial saudara LM (Lolly) yang sering mendapat curhat," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ke media.
Sejumlah barang bukti yang dibawa yakni sejumlah foto hingga chat yang berisikan curhat Lolly.
Laporan Nikita Mirzani dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lolly diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi tidak sesuai ketentuan dengan terlapor VA.
Nikita Mirzani sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C. Nikita Mirzani berharap pihak terlapor masuk penjara. Ibu tiga anak ini ingin memberi efek jera. Ia pun masyarakat bisa mengambil pelajaran dari kasus yang dilaporkannya itu.
"Ke depannya mau digimanain? Ya gimana ya masukin ke penjara saja. Biar ada efek jera, biar ada pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga. Kalau masih muda main yang sesuai sama umurnya saja, lakukan sesuai sama umurnya. Ya umur-umur segitu lagi lucu-lucunya kalau ingin tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja tapi jangan sampai kebablasan," tegas artis kelahiran 17 Maret 1986 ini.
Advertisement