Nikita Mirzani Bebas
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani akhirnya diserahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Senin 3 Februari 2020.
Ibu tiga anak itu diserahkan mengingat berkas perkara telah dinyatakan P21 alias lengkap.
Nikita Mirzani tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11.50 WIB. Dia langsung mengurus berkas administrasi di ruang Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Adapun penyerahan Nikita Mirzani merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan sang artis beserta barang bukti kasus tersebut.
Setelah diserahkan, Nikita Mirzani yang ditahan di Mapolres Jakarta Selatan akan menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani tampak mengenakan blazer garis-garis yang dipadukan dengan kemeja cokelat muda. Tidak sendiri, Nikita ditemani dengan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya dan Fitri Salhuteru sebagai sahabatnya. "Sehat, alhamdulillah," kata Nikita sambil melempar senyuman kepada awak media.
Terlihat dari raut wajahnya, Nikita Mirzani sangat semringah seolah tidak terjadi apa-apa.
Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Jakarta Selatan selama tiga jam, Nikita Mirzani akhirnya keluar dari ruang Seksi Tindak Pidana Umum dengan wajah sumringah.
Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani. "Iya, penangguhan penahanan," ungkap Fiti Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani, Senin 3 Februari 2020 sore.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nikita Mirzani langsung menggendong anak bungsunya, Arkana Mawardi. Kebahagiaan begitu terpancar dari wajahnya.
"Happy dong, tapi enggak tahu kalau yang di luar," kata Nikita Mirzani sembari tersenyum.
Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.
Dia menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief. Putra pengusaha sekaligus menteri di era Orde Baru Abdul Latief itu melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang. Kasus ini terjadi pada Juli 2018 lalu.
Advertisement