Nikita Mirzani Bebas
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Serang kalah telak. Empat kali JPU gagal menghadirkan saksi pelapor, yakni Dito Mahendra dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani.
Pacar penyanyi Nindy Ayunda itu beralasan sakit demam berdarah hingga akhirnya terbang ke Malaysia untuk berobat. Kegagalan JPU jemput paksa Dito Mahendra atas perintah majelis hakim pun berbuah manis bagi Nikita Mirzani
Ibu tiga anak itu dibebaskan dari dakwaan. Sujud syukur pun dilakukan Nikita Mirzani begitu mendengar keputusan majelis hakim.
"Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim dalam sidang hari ini, Kamis 29 Desember 2022.
Advertisement