NIK KTP Anak Anies Baswedan Dicatut Balon Pilgub DKI Jalur Independen
Anies Baswedan mengungkap Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik dua anaknya dicatut sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur independen di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Dharma Porengkun merupakan pensiunan polisi. Ia terakhir kali menjabat analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun. Ia pernah menjabat Wakil Kepala BSSN, dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. Sementara Kun Wardana merupakan dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.
Lolos Verifikasi KPU DKI
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini diputuskan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
Berdasarkan verifikasi faktual kedua, data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.
NIK KTP Warga Ikut Dicatut
Di luar dugaan, sejumlah warga DKI Jakarta mengungkap pencatutan NIK KTP secara sepihak hingga viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.
Keluhan ini juga disampaikan oleh Anies Baswedan. "Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu lewat media sosial X.
Cek NIK KTP
Anies Baswedan membagikan tangkapan layar situs https://infopemilu.kpu.go.id/. Hasil pengecekan NIK KTP milik kedua anaknya, atas nama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan, turut dicatut mendukung bakal calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
NIK KTP Anak Anies Baswedan Tak Memenuhi Syarat
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, dukungan dua anak Anies Baswedan tidak memenuhi persyaratan. Hal itu diungkapkannya berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan.
"Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan maka itu memenuhi syarat. Kalau tidak, maka tentu tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
"KPU ini sebagai penerima, soal sumber data KTP dan lain sebagainya bisa ditanya ke pasangan calon," imbuh Dody.
Advertisement