Nihil Sengketa, KPU Surabaya Tetapkan 50 Anggota DPRD Surabaya Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah melaksanakan rapat pleno terbuka sekaligus menetapkan perolehan kursi dan para anggota DPRD Kota Surabaya yang terpilih dan bertugas untuk periode 2024-2029.
Penetapan nama-nama anggota DPRD Kota Surabaya terpilih tersebut dilakukan oleh KPU Kota Surabaya setelah KPU-RI memberi instruksi kepada setiap KPU di kabupaten atau kota yang dalam pemilihannya tidak terjadi sengketa hasil pemilu.
Komisioner KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist mengatakan, sebanyak 50 kursi anggota DPRD Kota Surabaya terpilih tersebut berasal dari sepuluh partai politik yang berbeda. Yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, PSI, PAN, Demokrat, NasDem, dan PPP.
"Hari ini kita melakukan salah satu tugas KPU Kota Surabaya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam pasal 18 untuk melakukan penetapan perolehan kursi anggota DPRD tingkat kota beserta caleg yang terpilih,” kata Naafilah saat ditemui di Hotel Grand Mercure, Darmo, Kamis 2 Mei 2024.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi ini juga menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno penetapan anggota DPRD Kota Surabaya ini harus terkesan dilakukan dalam tempo yang sesingkatnya, sebab KPU-RI memberi instruksi untuk segera menetapkan hasil pemilihan DPRD kota/kabupaten yang tidak bersengketa.
"Penetapan ini memang suratnya semalam baru turun, tapi prosesnya kita memang menunggu dari MK suratnya, jadi wilayah-wilayah mana saja di seluruh Indonesia yang tidak ada sengketa bagi legislatif DPRD kabupaten atau kota ya itu baru dikeluarkan (instruksi),” ungkapnya.
Naafilah juga mengatakan, masih terdapat dua proses sengketa yang berjalan di tingkat DPR-RI yang melibatkan KPU Kota Surabaya. Sebab, proses sengketa yang disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 1, yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
“Sengketa atas nama Sungkono dan PPP ini masih berproses, Sungkono atas nama pribadi jadi pengajuannya atas nama pribadi tanpa partai (PAN). Kalau PPP atas nama partai dan sejauh ini masih berproses di MK,” jelas Naafilah.
Berikut adalah daftar nama anggota DPRD Kota Surabaya 2024-2029 yang resmi ditetapkan oleh KPU Kota Surabaya, berdasar pada Surat Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 66 Tahun 2024:
Dapil Surabaya I (Krembangan, Bubutan, Genteng, Tegalsari, Simokerto, dan Gubeng):
1. Budi Leksono (PDI Perjuangan) 13.271 Suara
2. Ajeng Wira Wati (Gerindra) 11.467 suara
3. Ais Shafiyah Asfar (PKB) 10.860 suara
4. Michael Leksodimulyo (PSI) 5.790 suara
5. Aldi Blaviandy (Golkar) 7.824 suara
6. Tri Didik Adiono (PDI Perjuangan) 12.021 suara
7. Zuhrotul Mar’ah (PAN) 9.985 suara
8. Enny Minarsih (PKS) 5.484 suara
9. Imam Syafi’i (Nasdem) 10.233 suara
10. Azhar Kahfi (Gerindra) 7.114 suara
Dapil Surabaya II (Tambaksari, Semampir, Kenjeran, dan Pabean Cantikan):
1. Baktiono (PDI Perjuangan) 16.049 suara
2. Luthfiyah (Gerindra) 10.142 suara
3. Mohammad Faridz Afif (PKB) 15.576 suara
4. Ahmad Nurjayanto (Golkar) 11.960 suara
5. Faris Abidin (PKS) 4.906 suara
6. Abdul Malik (PDI Perjuangan) 10.993 suara
7. Juliana Eva Wati (PAN) 7.237 suara
8. Muhammad Syaifuddin (Demokrat) 8.535 suara
9. Yuga Pratisabda Widyawasta (PSI) 2.005 suara
10. Buchori Imron (PPP) 13.268 suara
11. Saiful Bahri (Nasdem) 7.365 suara
Dapil Surabaya III (Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo dan Gunung Anyar):
1. Eri Irawan (PDI Perjuangan) 13.384 suara
2. Bagas Iman Waluyo (Gerindra) 6.020 suara
3. Wiliam Wirakusuma (PSI) 8.192 suara
4. Aning Rahmawati (PKS) 13.859 suara
5. Laila Muhfidah (PKB) 13.865 suara
6. Arif Fathoni (Golkar) 11.795 suara
7. Adi Sutarwijono (PDI Perjuangan) 12.799 suara
8. Herlina Harsono Njoto (Demokrat) 8.261 suara
9. Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am (PDI Perjuangan) 5.959 suara
10. Muhaimin (PPP) 6.156 suara
Dapil Surabaya IV (Sukomanunggal, Sawahan, Gayungan, Jambangan, dan Wonokromo):
1. Arjuna Rizki Dwi Krisnayana (PDI Perjuangan) 16.157 suara
2. Bahtiyar Rifa’i (Gerindra) 13.927 suara
3. Cahyo Siswo Utomo (PKS) 7.926 suara
4. Agoeng Prasodjo (Golkar) 11.678 suara
5. Rio DH. I. Pattiselanno (PSI) 5.268 suara
6. Tubagus Lukman Amin (Gerindra) 8.525 suara
7. Sukadar (PDI Perjuangan) 9.649 suara
8. Ghofar Ismail (PAN) 11.299 suara
9. Rabbany Al Yunyfar (Gerindra) 7.303 suara
Dapil Surabaya V (Asemrowo, Tandes, Pakal, Benowo, Sambikerep, Lakarsantri, Karangpilang, Wiyung, dan Dukuh Pakis):
1. Yona Bagus Widyatmoko (Gerindra) 16.872 suara
2. Syaifuddin Zuhri (PDI Perjuangan) 13.175 suara
3. Mochamad Machmud (Demokrat) 17.066 suara
4. Minun Latif (PKB) 10.387 suara
5. Josiah Michael (PSI) 9.083 suara
6. Johari Mustawan (PKS) 6.561 suara
7. Akmarawita Kadir (Golkar) 11.832 suara
8. Alif Imam Waluyo (Gerindra) 12.532 suara
9. Siti Mariyam (PDI Perjuangan) 5.141 suara
10. Agus Mashuri (PPP) 11.460 suara
Advertisement