Nihil Kasus Cacar Monyet, Dinkes Jatim Ingatkan Jaga Prokes
Kasus Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet sudah menyebar ke beberapa daerah di Indonesia. Tercatat saat ini sudah ada 29 kasus yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Timur, Dr Erwin Astha Triyono menegaskan, saat ini kasus serupa belum ditemukan di Jatim.
"Alhamdulillah di Jatim belum ada kasus konfirmasi Mpox dan semoga virus tersebut tidak masuk ke Jatim. Walaupun begitu, kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan," terang Erwin.
Ia menjelaskan, bahwa cacar monyet ini merupakan virus yang dapat menular manusia ke manusia melalui droplet, lesi kulit, benda yang terkontaminasi, dari hewan ke manusia melalui gigitan, daging olahan, kontak langsung
Gejalanya antara lain demam, sakit kepala, pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, kelelahan yang terus menerus, nyeri tenggorokan, batuk dan hidung tersumbat, kemudian diikuti fase erupsi berupa munculnya ruam atau lesi pada kulit.
Penyakit ini umumnya bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar dua sampai empat minggu, namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian. Namun, dari kasus yang ada bergejala ringan dan dapat disembuhkan.
"Mpox ini meskipun disebut penyakit menular tapi risiko penularannya tidak mudah. Berbeda dengan cacar air yang penularannya sangat cepat, Mpox ini relatif lambat. Ini juga tergantung dari daya tahan tubuh setiap orang" jelas Erwin.
Karena itu, Erwin mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh. Apabila mengalami gejala serupa, masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan.
Tak hanya itu, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kasus cacar monyet, Dinkes Jatim telah mengirimkan Surat Edaran Nomor : 400.7.7.1/8660/102.3/2023 kepada seluruh Kadinkes kabupaten/ kota, Organisasi Profesi, dan Fasilitas Kesehatan termasuk Rumah Sakit untuk waspada dan segera melaporkan bila menemukan kasus yang memenuhi syarat sebagai kasus, menyiapkan fasilitas pertolongan termasuk isolasi penderita dan karantina selama 3-4 minggu.
Kemudian, meningkatkan jejaring dengan fasyankes di wilayah kabupaten/kota untuk kewaspadaan dini, melakukan sosialisasi kepada organisasi profesi yang mungkin bisa menemukan pasien di lapangan, bekerja sama dengan layanan HIV dan IMS yang potensinya sangat besar dalam penemuan kasus serta menyiapkan tim Penyelidikan Epidemiologi (PE) sebagai langkah tindak lanjut.
"Harapannya, sinergitas antara semua elemen masyarakat dan pemerintahan dapat membantu pencegahan penyebaran kasus Mpox di Jatim," pungkas Erwin.