Nia Ramadhani Diduga Ikut Promosi Kosmetik Ilegal
Sejumlah artis ternama diduga menjadi endorse produk kosmetik ilegal Derma Skin Care atau DSC. Kosmetik produksi rumahan di Kediri, Jawa Timur itu, tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim mengatakan, setidaknya ada beberapa artis yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal, yakni NR, VV, NK, OL, DJB, MP, dan DK.
"Sebagaian dari artis yang menjadi enorse ini adalah artis dangdut. Artis-artis ini tidak tahu kalau produk yang mereka endorse itu ilegal," ungkap Yusep.
Inisial NR diduga Nia Ramadhani pernah mempromosikan DSC di akun Twitter miliknya. Dalam pose dirinya di depan cermin dengan memegang salah satu botol kosmetik DSC, Nia Ramadhani menandai (tag) akun Instagramnya, namun sepertinya foto tersebut telah dihapus.
Meski sudah banyak media yang memberitakan keterlibatan Nia Ramadhani karena perkara kosmetik ilegal, ternyata manajemennya mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.
"Belum ada surat apapun, kita juga tahu dari kalian (media). Jadi, mau ngomong apa, aku bingung mau ngomong apa ini?" kata Tere.
Terlepas dari kabar keterlibatan artisnya, pihak manajemen telah memiliki standar dan selalu menyeleksi barang-barang yang akan diendorse. Namun, Tere tidak menjelaskan standar atau cara seleksi barang endorse.
"Itu ada lah nanti pasti kita omongin. Cuma kalau sekarang belum perlu konfirmasi apapun. Pihak kita juga belum dapat apapun, berita kita tahunya dari media," jelas Tere. (yas)
Advertisement