Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telat Sidang karena Diare
Sidang kasus dugaan narkoba perdana dengan terdakwa Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie berlangsung hari ini, Kamis 2 Desember 2021. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Namun pasangan tiga anak ini datang molor satu jam lebih dari jadwal. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang mengenakan kemeja berwarna hitam sekitar pukul 11.30 WIB. Rambut Nia Ramadhani terlihat pirang dan digelung. Keduanya menutup wajah dengan masker warna hitam.
Sejumlah wartawan pun menyebut-nyebut nama Nia Ramadhani, yang duduk di depan majelis hakim persidangan. Ardi Bakrie lantas membalikkan badan dan melambaikan tangan ke arah wartawan. Meski wajahnya tertutup masker, namun senyum Ardi Bakrie tetap terlihat.
Sementara Nia Ramadhani tetap menghadap depan, hingga membuat wartawan kembali memanggil-manggil nama ibu tiga anak tersebut. Nia Ramadhani pun kemudian menoleh dan merapatkan tangannya (namaste), seolah meminta doa untuk kelancaran sidang perdananya ini
Majelis hakim yang mengadili perkara narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menegur keduanya karena terlambat sidang. Mereka kompak beralasan sakit diare.
"Majelis hakim menetapkan persidangan itu pukul 10.00 WIB. Pada jam tersebut majelis hakim telah siap untuk bersidang, namun info terdakwa belum hadir di sini. Untuk itu saya minta pertanggungjawaban saudara tim penuntut umum. Apa alasannya sehingga persidangan baru bisa kita laksanakan jam sebegini?" tanya majelis hakim.
Persidangan itu tampak baru dimulai pukul 12.38 WIB. Salah seorang jaksa penuntut umum kemudian memberikan penjelasan.
"Kami tim penuntut umum maaf karena info pagi tadi dari penasihat mohon maaf sebesar-besarnya karena info pagi tadi dari tim penasihat hukum terdakwa kurang sehat seperti diare, jadi diturunkan tim dokter memeriksa para terdakwa dan kemudian rekomendasi dokter waktu itu bisa untuk sidang makanya agak terlambat sidang karena menunggu pemeriksaan dokter," kata jaksa.
Hakim kemudian meminta agar ada koordinasi dengan panitera jika ada pergeseran waktu persidangan. Hakim juga memperingatkan agar ketiga terdakwa serta penasihat hukum tidak konsultasi dan terpengaruh dengan pihak lain yang menjanjikan bisa membantu perkara tersebut.
"Ya mohon koordinasi dengan bapak panitera perkara ini kalau ada pergeseran waktu persidangan. Kami juga akan infokan ke penuntut umum kalau ada halangan dari sisi majelis hakim," kata majelis hakim.
"Para terdakwa saya memperingatkan ke saudara bertiga agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum saudara, jangan konsultasikan ke pihak lain itu pertama. Kedua ingatkan kepada saudara bertiga bersama penasihat hukum, saya mohon bantuan saudara-saudara bertiga agar jangan dipengaruhi dengan siapa pun yang akan menguruskan perkara saudara," lanjutnya.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sudah empat bulan menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat karena tersandung kasus narkoba. Selama itu pula pasangan yang menikah pada 1 April 2020 itu terpisah dari keluarganya.
Nia Ramadhani diamankan di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelum Nia Ramadhani, petugas lebih dulu mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarganya. Dari tangan ZN, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.
Di rumah Nia Ramadhani, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu-sabu. Pengakuan mengejutkan kemudian keluar dari mulut Nia Ramadhani bahwa ia dan suami memakai sabu-sabu bareng. Ardi Bakrie baru menyerahkan diri ke polisi sepulang dari kerja pada malam harinya.