Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Kasus Narkoba, Disindir Lumpur Lapindo
Publik dihebohkan kabar penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Keduanya diamankan polisi atas kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. Terpantau, kata kunci Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjadi trending di media sosial Twitter. Ada 8.999 lebih cuitan tentang keduanya.
Tak hanya itu, netizen lantas mengaitkan kasus mantu dan putra Aburizal Bakrie itu dengan kasus lumpur Lapindo pada 2007 silam. Tagar (#) Lapindo pun menduduki peringkat trending teratas dengan ribuan cuitan.
“Bingung ngabisin duit yang seabrek-abrek. Padahal hutang kepada korban Lapindo belum 100 persen lunas,” tulis akun @masmasGrabb.
Ada pula warganet yang melontarkan kalimat bernada sindiran. “Ingat Lapindo, ya ingat Bakrie,” sahut @Parlan_Mbois.
“Kita lihat ya bagaimana Bakrie menyelesaikan kasus ini. Apakah akan sama dengan kasus Lapindo? Kita juga akan lihat bagaimana hukum di negeri ini bekerja,” sahut warganet lainnya.
Utang Lapindo Tak Juga Lunas
Diketahui, bencana semburan lumpur panas itu terjadi karena dugaan kesalahan prosedur saat pengeboran. Pihak yang melakukan pengeboran tersebut adalah PT Lapindo Branstas yang tergabung dalam Bakrie Group.
Sementara, melansir CNBC.com hingga saat ini pemerintah masih menagih utang kepada PT Lapindo Brantas yang tak kunjung dibayar. Pemerintah saat itu memberikan dana talangan untuk ganti rugi becana alam lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.
Perusahaan konglomerasi Bakrie itu mendapat pinjaman RP 781.68 miliar. Utang yang ditarik pemerintah atas dana talangan sebesar Rp 773.8 miliar.
Perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar. Namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar. Sayangnya PT LapindoBrantas baru membayar Rp 5 miliar saja dan belum menyelesaikan pembayaran sisanya.