Nia Daniaty Tak Muncul saat Olivia Nathania Dipenjara
Olivia Nathania akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS, pada Kamis 11 November 2021. Usai jadi tersangka, putri pertama Nia Daniaty itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurut sang pengacara, Susanti Agustina, kondisi kliennya kurang sehat. Pihak kepolisian sudah membawa Olivia Nathania ke Bidokes Polda Metro Jaya. Namun, kondisinya diangga masih mampu menjalani pemeriksaan.
Usai dilakukan pemeriksaan, Olivia Nathania langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Saat itu, Nia Daniaty tidak mendampingi putrinya. Meski demikian, Susanti Agustina bilang, penyanyi melankolis itu sudah mengetahui penetapan Olivia Nathania sebagai tersangka.
Nia Daniaty, masih menurut Susanti Agustina, menyampaikan pesan agar putrinya tegar dan taat hukum. "Ibu Nia meminta Oi (sapaan Olivia Nathania) untuk tegar. Berharap kasus ini segera selesai. Termasuk, patuh dengan proses hukum yang ada," ucapnya.
Kasus ini berawal dari laporan korban penipuan CPNS ke Polda Metro Jaya, pada 23 September 2021. Laporan terhadap Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar itu tercatat dalam nomor laporan LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Setelah melakukan penyelidikan lebih dari dua bulan, akhirnya aparat Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, Olivia Nathania dijerat dengan pasal pasal 372, pasal 378 juncto 263 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.