Nia Daniaty Prihatin Nasib Putrinya Dipenjara
Olivia Nathania mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Anak Nia Daniaty itu dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pengawai negeri sipil (CPNS).
Olivia Nathania diperiksa selama 10 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat digiring ke Bidokes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Olivia Nathania sudah mengenakan baju tahanan warna oranye.
Olivia Nathania disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Jika dalam waktu 20 hari berkas belum lengkap, maka masa tahanan Olivia Nathania akan diperpanjang.
Seperti diketahui, Olivia Nathania digiring ke panjara Polda Metro Jaya hanya didampingi kuasa hukum. Tak ada sang ibu, Nia Daniaty, dan suaminya, Rafly N Tilaar. Padahal suami kedua Olivia Nathania itu juga ikut dilaporkan ke polisi.
Lama bungkam, akhirnya Nia Daniaty muncul di kanal YouTube Cumicumi. Layaknya orangtua, Nia Daniaty mengaku sangat kaget ketika Oi, sapaan putrinya, dipenjara.
"Tentunya begitu awal denger (Oi dipenjara), saya sebagai ibu pasti kaget," uccapnya.
Perasaan sedih, prihatin bercampur aduk mendengar putri tercinta berada di sel tahanan. Namun tak ada yang bisa dilakukannya selain memberikan dukungan moral dan doa.
"Tapi saya tidak bisa apa-apa, hanya bisa menyemangati dan mendoakan. Saya melihatnya prihatin, merasa sedih, tapi saya tidak bisa apa-apa, saya hanya bisa mendoakan, menyemangati," terang ibu dua anak ini.
Mantan istri Farhat Abbas ini pun tak menyangka Olivia Nathania akan dijebloskan ke penjara. Tapi kembali lagi, ia menyakini pihak penyidik memiliki pertimbangan sendiri.
"Awalnya saya nggak menyangka keadaannya belum secepat ini, masih ada proses-proses lain. Tapi kan pihak berwajib lebih tahu, lebih mengerti, ya saya kaget aja," tuturnya.
Sejauh ini Nia Daniaty belum berkomunikasi dengan Olivia Nathania sejak ditahan pada Kamis, 11 November malam. "Sampai saat ini saya belum berkomunikasi karena katanya kan alat komunikasi belum boleh," ujar ibu dua anak ini.
Nia Daniaty juga belum mengetahui kapan akan menjenguk sang anak di Rutan Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.