Ngotot Lanjut Fase II, Ini 8 Fakta tentang Vaksin Nusantara
Mantan Menteri Kesehatan, Agus Terawan Putranto, tetap ‘ngotot’ untuk melanjutkan uji klinis fase II meski belum mendapat restu dari Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM), menyusul banyaknya relawan uji klinis fase I Vaksin Nusantara yang mengalami kejadian tidak diinginkan (KTD), mencapai 71,4 persen.
Meski angka KTD lebih tinggi dari ketentuan WHO, proses vaksin besutan mantan Menkes Terawan ini nekat untuk dilanjutkan.
Adapun KTD yang dilaporkan terjadi adalah nyeri lokal, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri kepala, penebalan, kemerahan, gatal, petechiae, lemas, mual, demam, batuk, pilek dan gatal.
"Sebanyak 20 dari 28 subjek mengalami KTD, meskipun dalam grade 1 dan 2," kata Penny melalui keterangan tertulis.
Penny lantas merinci, seluruh subjek mengalami KTD pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant 500 mikogram dan lebih banyak dibandingkan pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant 250 mikogram dan tanpa adjuvant.
Selanjutnya, terdapat KTD grade 3 pada 6 subjek dengan rincian yaitu satu subjek mengalami hipernatremia, dua subjek mengalami peningkatan Blood Urea Nitrogen (BUN) dan tiga subjek mengalami peningkatan kolesterol.
Seharusnya, dengan adanya kejadian yang tidak diinginkan grade tiga ini sebagai salah satu kriteria untuk penghentian pelaksanaan uji klinik yang tercantum pada protokol uji klinik.
Lantas apa saja fakta yang membuat vaksin ini menuai kontroversial. Berikut 8 fakta selama proses pembuatan Vaksin Nusantara ini.