Ngintip di Toilet Perempuan, Pelajar SMA Diganjar 21 Bulan
Zachary Lim Yong Hao, usia 18 tahun, murid SMA di salah satu sekolah di Singapura, dihukum percobaan selama 21 bulan. Ia terbukti bersalah mengintip di toilet perempuan di Universitas Nasional Singapura, tahun lalu.
Zachary juga harus menjalani 120 jam layanan komunitas dan hadir dalam program bimbingan perilaku spesifik. Hukuman ini dijatuhkan pada Senin, 30 Maret 2020.
Dia mengaku bersalah atas tuduhan menerobos masuk dan melakukan pelecehan. Ia juga mengakui bersalah pada dua tuntutan lain yang dijadikan bahan pertimbangan hakim, bulan lalu.
Zachary diketahui sebagai siswa sebuah sekolah junior pada Januari tahun lalu, ketika ia berhenti di salah satu toilet kampus Universitas Nasonal Singapura.Ia kemudian melihat perempuan masuk ke toilet perempuan. Saat itu ia mengikuti keinginannya membuntuti perempuan tersebut. Kesaksian itu disampaikan dalam persidangan.
Setelah kejadian itu, Zachary kemudian mengembangkan kebiasaan bersepeda dari domisilinya ke kampus, di setiap Minggu, untuk mencari perempuan. Pada 17 Maret 2019, dia menunggu hampir satu jam di salah satu toilet di kampus tersebut, hingga ia berhasil mengintip perempuan berusia 22 tahun.
Ia pergi sebelum petugas keamanan tiba. Namun aksinya tertangkap pada Mei, ketika petugas keamanan melihatnya di toilet perempuan dan menangkapnya.
Pengacara menyebut Zachary kini telah lulus dari sekolahnya dan menunggu untuk masuk ke universitas. Orang tuanya harus membayar denda sebesar 5 ribu dolar Singapura dan menjamin anaknya bersiakp baik selama masa hukuman percobaan.
Singapura menetapkan hukuman tahanan maksimal satu tahun dan denda untuk pelecehan perempuan, dan tahanan tiga bulan serta denda sebesar 1.500 dolar Singapura untuk upaya masuk paksa, dialihbahasakan dari Channelnews Asia.
Advertisement