Nggak Kapok, 3 Kali Rio Reifan Terciduk Narkoba
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Rio Reifan, terkait penyalahgunaan markotika. "Iya betul yang bersangkutan kita tangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu 14 Agustus 2019.
Argo belum menjelaskan detail terkait penangkapan aktor tersebut. Ia hanya menegaskan, penangkapan itu terkait penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, Argo menyebut pihaknya masih menginterogasi Rio Reifan. Belum diketahui juga narkotika jenis apa yang digunakan oleh Rio Reifan hingga dirinya diamankan oleh polisi.
Senada, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak memberikan penegasan mengenai penangkapan Rio Reifan. "Singkat, jadi betul RR (Rio Reifan) kemarin kita amankan," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya.
Namun pihak Ditresnarkoba belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan Rio. "Tapi untuk secara detail maupun waktu kita sampaikan di kesempatan selanjutnya. Nanti kita akan sampaikan besok," sambung Calvijn.
Ini adalah kasus narkoba ketiga yang menimpa Rio Reifan. Pada Januari 2015, ia pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu. Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba. Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.