Ngerinya Gibran pada Beking Tambang
Oleh: Djono W. Oesman
Jadi beking tambang jaman now, payah. Netizen nyanyi clometan, mention Presiden Jokowi, Kapolri, Gubernur Jateng, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, soal itu. Gibran mengaku tahu, tapi ngeri. Apa maksudnya?
---------
"Beking, aku wis ngerti wonge sopo (Itu aku sudah tahu orangnya siapa). Tapi ngeri..." kata Gibran dikonfirmasi pers, Senin, 28 November 2022.
Gibran ogah menyebut nama atau instansi beking tambang yang ia ketahui itu. Tak disebut. "Tapi, itu bukan di wilayah saya, loh..." ujarnya.
Memang, itu bukan di Solo. Wacana beking tambang ini dibuka warganet pemilik akun Twitter @amr715882. Mencuit, bahwa ada tambang pasir ilegal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tambang itu ilegal. Berada di 20 titik tersebar di Klaten. Cuitan itu ditujukan ke Gibran. Isinya begini:
"Mas... sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di Kab. Klaten. Lebih dari 20 titik lokasi.. tp dibiarkan.. @ListyoSigitP @ganjarpranowo."
Namanya anak muda, Gibran pun menanggapi. Dari tanggapannya, Gibran kelihatan sudah paham soal itu. Bahkan ia sudah terima laporan. Maka, komen Gibran begini:
"Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingannya ngeri, pak..."
Luar biasa. Wali Kota Gibran, yang anak Presiden RI Jokowi saja ngeri, apalagi yang lain. Ke-ngeri-an Gibran pastinya beda dengan ngeri-nya rakyat nan papa. Gibran cuma ogah konflik dengan pihak antagonis.
Kalau dibalik, sejatinya pihak antagonis pun ngeri pada Gibran. Persisnya pada power Gibran. Hanya power bisa mencopot jabatan orang bersalah. Orang bersalah berpower, kalau dicopot, balik lagi ke orang jelata, sebelum masa pensiun. Bahkan dipenjara. Memalukan keluarga.
Tak mau kalah dengan Gibran, si jago senior, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tercubit oleh mention netizen itu. Ganjar kepada wartawan di Semarang, Senin, 28 November 2022, mengatakan begini:
"Saya tahu bekingnya gede-gede di sana. Kalau ada bekingannya, makanya kita minta dilaporkan pada kita, siapa yang ada di belakangnya. Agar kita tahu, mana legal dan ilegal. Setelah itu kita serahkan pada penegak hukum. Maka penegak hukum minta perannya berdiri paling depan, karena sudah terkait dengan pelanggaran."
Kalimat Ganjar berani dan taktis. Ia menantang, minta laporan warga, agar tunjuk hidung, siapa bekingnya. Barulah Ganjar akan bertindak. Dibanding Gibran yang mengaku tahu sosok oknum beking, sedangkan Ganjar di kalimat itu, ia memposisikan diri: Tidak tahu sosok beking.
Soal suap-menyuap, beking-orang-penting, Ganjar terkenal berani. Dulu, di video Youtube, Ganjar inspeksi mendadak jembatan timbang. Terbukti kejahatan. Ada pungli dari sopir truk kepada petugas jembatan timbang, agar semua truk tonase melebih standar, diizinkan lewat. Ganjar melihat sopir memberi duit ke petugas.
Ganjar ngamuk. Mengobrak-abrik laci-laci petugas. Menemukan duit suap. Bukan duit diduga suap, melainkan duit suap. Karena, petugas yang dihadapi Ganjar diam saja ketika ditanya, mengapa ada duit bertumpuk di laci-lacu itu. Kalau orang tidak salah, petugas pasti bicara.
Di beking tambang pasir, Ganjar bilang begini:
"Dulu pernah kita bentuk tim Puser Bumi. Tapi tidak efektif. Sama sekali tidak efektif. Kita kejar, terus besok muncul lagi. Kita kejar lagi, besoknya muncul lagi. Maka kita minta dukungan dari masyarakat. Agar bisa melaporkan dan kami minta penegak hukum jangan ragu soal ini. Kalau tidak, ini sumber mata air rusak, jalan rusak, tidak ada kontribusi. Kita siap pemerintah memfasilitasi."
Kalimat Ganjar itu, meskipun relevan konteks, mau tidak mau, disadari atau tidak, bisa ditafsirkan sebagai kampanye Capres. Kampanye, bahwa Ganjar tokoh anti-korupsi. Bagi lawan politiknya, dianggap pencitraan.
Buat rakyat Indonesia, yang berdasar data Badan Pusat Statistik hasil sensus penduduk tahun 2020, bahwa rata-rata lama sekolah populasi 8,7 tahun (pria) dan 8,5 tahun (perempuan) atau rerata tidak lulus SMP, kata 'pencitraan' berkonotasi negatif: "Woy... pencitraan woy..."
Padahal, siapa pun berani pencitraan anti-korupsi, risikonya sangat berat. Di Indonesia yang korup ini, korupsi bukan cuma karena niat pelaku dan kesempatan, melainkan juga akibat sistem. Siapa yang tidak korup bakal dimusuhi oleh yang korup, dengan kekuatan uang yang besar. Orang tidak korup pun bisa dijerumuskan, seolah-olah korup.
Dengan pencitraan Ganjar yang anti-korupsi, pastinya elektabilitas Ganjar tidak didukung golongan korup dan orang-orangnya. Kehilangan dukungan dia.
Apalagi, seumpama tokoh pencitraan anti-korupsi yang kemudian terbukti korupsi, lebih berat lagi. Lebih tidak enak lagi. Maka, tokoh anti-korupsi adalah orang yang berani sakit, di Indonesia yang sakit dikorupsi.
Di mention netizen soal beking tambang pasir ilegal, semua pihak sudah menanggapi. Presiden Jokowi sudah diwakili Gibran. Kapolri, diwakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada pers, Senin, 28 November 2022 mengatakan:
"Kalau memang ada, nanti kita tunggu penanganan lebih lanjut. Soal ini tidak hanya Polri sendiri, karena ini keterikatan beberapa instansi dinas terkait untuk turun langsung."
Dilanjut: "Tentu ini menjadi atensi kita. Atensi Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) maupun Kapolda Jateng (Irjen Ahmad Luthfi). Kita tindak sesuai prosedur semuanya di sana (lereng Gunung Merapi)."
Pernyataan itu bukan sekadar pernyataan. Sudah dibuktikan. Polres Klaten mengungkap ada enam kasus hukum terkait tambang ilegal selama setahun ini.
AKBP Eko Prasetyo: "Dari bulan delapan (Agustus) kita sudah menindak terkait dengan tambang ilegal, ada tiga kasus. Saat ini yang dua sudah P21 (hasil penyidikan polisi sudah lengkap, berkas dikirim ke Kejaksaan). Dan yang satu masih proses sidik. Mudah-mudah bulan ini selesai semua,"
Dikutip dari buku Interpol, bertajuk "Illegal Mining and Associated Crimes", terbitan April 2022, itu hasil riset di beberapa negara: Bolivia, Brasil, Kolombia, Ekuador, Peru dan Panama. Dan, semua pemerintah di negara-negara yang disebut, mendanai riset Interpol di buku itu.
Disebutkan, tambang ilegal adalah kejahatan lingkungan. Termasuk kejahatan serius, perusak lingkungan hidup manusia di bumi. Disebut ilegal atau kejahatan, karena pertambangan itu tidak didukung pemerintah berdasar hasil riset amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup).
Penambangan ilegal dilakukan demi keuntungan individu pelaku, kelompok tertentu, atau perusahaan, melalui eksploitasi dan pencurian sumber daya alam.
Pencurinya (bersama kelompok) tidak peduli pada kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan. Pencurinya pasti sekelompok orang, karena mereka menghimpun kekuatan pasukan melawan aparatur negara yang tidak korup.
Inti buku itu, sebagai kejahatan serius, penambangan ilegal dimusuhi Interpol. Seluruh warga dunia memusuhi penambang ilegal dan kelompok mereka.
Menarik di topik tambang pasir ilegal Klaten, justru dibuka oleh warganet. Yang selama ini dianggap hanya melontarkan ujaran kebencian. Artinya, warganet tidak seluruhnya jelek. Ada juga yang perhatian, mengawasi kejahatan serius (versi Interpol) ini.
Maka, buat beking tambang ilegal, kini diawasi warganet jaman now. Tersebar di mana-mana. Kini bukan jaman beking lagi.
*) Penulis adalah Wartawan Senior
Advertisement