Nge-Prank Dandan Ala Pocong, Dua Remaja Diciduk Polisi
Aksi remaja ini sungguh apes. Maksud hati ingin mendapat simpati para subscriber di youtub lebih banyak, namun malah berurusan dengan polisi.
Dua remaja ditangkap tim penindakan gangguan kamtibmas (Penikam) yang sengaja membuat prank hantu pocong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka sengaja membuat video dengan menakuti para pengendara yang melintas di malam hari untuk dokumen pribadi.
"Berdasarkan informasi yang kami terima di Jalan Banta Bantaeng ada dua remaja yang menakuti-nakuti warga menggunakan kain putih menyerupai pocong. Pada saat kita ke lokasi ditemukan dua remaja itu," ujar Katim Penikam (penindakan gangguan kamtibmas) Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, pada Minggu, 3 November 2019.
Kedua remaja itu diciduk oleh tim Penikam Polrestabes Makassar di Jalan Banta Bantaeng sesaat setelah melakukan aksi video pranknya.
Selain menangkap kedua remaja tersebut bersamaan dengan kain putih untuk menjadi pocong, polisi turut menyita senjata tajam jenis anak panah dari salah satu pelaku.
"Saat diperiksa satu remaja membawa busur dan pelontar, satu lagi ditemukan pakaian putih yang digunakan sebagai pocong," kata Arif.
Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, motif kedua remaja ini hanya untuk menakuti pengendara dan video pranknya ini hanya untuk dokumentasi pribadi.
"Motifnya adalah dia cuma menakuti orang yang lewat. Adapun yang ditemukan dari HP anak itu belum sempat di-upload di media sosial, jadi video itu untuk dokumentasi mereka," kata Arif. (dtk)