Ngawi Gagas 50 Ha Lahan per Desa untuk Pertanian Ramah Lingkungan
Buputi Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, setiap desa di Kabupaten Ngawi harus menyediakan minimal 50 hektare untuk lahan pertanian ramah lingkungan. Hal itu untuk mendukung program Kemandirian Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan.
“Yang dijalankan saat ini sudah didukung regulasi anggaran dan mendukung program tersebut di setiap desa,” ujarnya dalam seminar dengan tema Penguatan Faktor Input Pertanian dan Reformasi Tata Niaga Pupuk untuk Ketahanan Pangan dan Keberlanjutan Usaha Pertanian di Jakarta, dikutip laman suara.ngawi Kamis 22 Februari 2024.
Seminar melibatkan para pemangku kepentingan diantaranya, Kementerian Pertanian, Kementerian PPN Bappenas, Komisi X DPR RI, Badan Pangan Nasional, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BUMN pupuk, pengamat serta akademisi.
Menurut Bupati Ony, untuk strategi peningkatan produktifitas padi di Kabupaten Ngawi, di antaranya dengan mendorong para petani mengurangi ketergantungan pupuk kimia sintetis bersubsidi. Yaitu dengan dibekalinya petani tentang pengetahuan membuat pupuk ramah lingkungan secara mandiri.
“Kita pantau secara berkala sehingga transfer knowledge dari Pemerintah Daerah ini bisa sampai kepada petani kita,” ungkapnya.
Bupati Ony Anwar menjelaskan, selain dorongan dari Pemerintah Daerah, masyarakat juga berinisiatif mengoptimalkan intensitas masa tanam dengan menerapkan sistem El-Farm (Electricity for Farming).
“Dengan demikian para petani tetap menanam padi pada musim kemarau, sehingga indeks pertanaman kita ini Alhamdulillah di posisi 2,88 dengan produktifitas 7,4 ton per hektar,” tandasnya.