Nganggur, Papan Reklame Melintang Dimanfaatkan Pemkab Blora
Sejumlah bangunan papan reklame masih berdiri kokoh melintang di jalan raya di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Belum ada tanda-tanda ditertibkan, meskipun tidak lagi diperbolehkan adanya papan reklame atau spanduk yang melintang.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tahun 2010 tentang tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan. Pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Asset Daerah (BPPKAD), Slamet Pamudji, mengatakan, jika papan reklame yang melintang tidak lagi diperbolehkan. "Kalaupun masih ada, itu dipastikan ilegal," kata Mumuk sapaan akrabnya, belum lama ini.
Disampaikan, karena adanya larangan itu, tidak ada lagi pajak diterima dari papan reklame yang melintang. "Sejak tahun 2021, kami tidak lagi menarik pendapatan dari objek itu (papan reklame)," ujarnya.
Di wilayah Kabupaten Blora, ada empat titik papan reklame yang melintang. Masih berdiri kokoh meskipun sudah dilarang. Sampai sekarang belum ada penertiban.
Di antaranya, Di depan Kantor Lurah Cepu tepatnya di Jalan Pemuda, di depan SMA Katolik Blora, di depan Swalayan Luwes, dan di depan Satlantas Polres Blora.
Terpisah, Kapala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti, menyampaikan sejak tahun 2010 tidak lagi ada ijin iklan pada papan reklame melintang. "Tidak lagi diperpanjang ijinnya," kata dia.
Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi menyampaikan, dinas terkait telah diminta untuk mencari siapa pemiliknya. "Tahun 2010, dan sebagainya pasti ketemu lah. Nanti itu kita lihat kalau tidak dimanfaatkan, bisa difungsikan untuk iklan layanan masyarakat," katanya, Kamis 2 Maret 2023.
Dia menambahkan, kalau secara infrastruktur tidak memungkinkan lagi untuk dimanfaatkan, keropos atau membahayakan, dia minta untuk dibongkar.
"Kalau masih bisa digunakan, akan difungsikan untuk sosial bukan komersial," ujarnya.
Untuk sekarang ini, pihaknya masih mencari atau menginventarisir pemilik asset.