Ngaku Polisi, Buruh Pabrik Cabuli Remaja di Sidoarjo
Rudi Kurniawan, 43 tahun, seorang buruh pabrik pengolahan limbah di Mojokerto mencabuli Bunga (nama samaran). Parahnya, tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jatim bagian reserse narkoba, agar bisa berhubungan intim dengan remaja berusia 19 tahun.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, awalnya, warga Mojokerto ini berkenalan dengan Bunga melalui media sosial. Kepada korban, tersangka RK mengaku berstatus duda beranak dua.
"Padahal tersangka ini mempunyai istri dan dua anak, untuk mengelabui korban, tersangka mengaku berstatus duda," ucap Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu, 3 Agustus 2022.
Masih dikatakan Kusumo, Bunga percaya dengan tipu daya tersangka Rudi yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Jatim dan sempat berhubungan badan sebanyak dua kali di sebuah penginapan di Sidoarjo.
Kedok Rudi terbongkar setelah orang tua korban mencari tahu melalui rekan polisinya, menanyakan apakah RK benar bertugas di Polda Jatim. Dari situ, orang tua korban mendapat informasi bahwa ternyata Rudi merupakan buruh pabrik di Mojokerto.
"Tersangka juga mengiming-iming korban akan segera dinikahi. Mereka berhubungan selama empat bulan dan sudah dua kali melakukan hubungan badan," imbuhnya.
Akibatnya, Rudi dijerat dengan Pasal 6 huruf C UU RI No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.
Advertisement