Ngaku Istri Pejabat, Perempuan Banyuwangi Tipu Enam Orang
Mengaku sebagai istri salah satu pejabat, Setyowati, 55 tahun, melakukan aksi penipuan. Modusnya, pelaku mengaku bisa memberikan pinjaman senilai miliaran rupiah tanpa jaminan. Sedikitnya, ada enam orang yang sudah menjadi korban. Total kerugian para korban mencapai Rp90 juta. Salah satu korbannya adalah Sh, 54 tahun, warga Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
"Sw mengaku sebagai istri salah satu pejabat yang bisa memberikan pinjaman pada seseorang sebesar Rp5 miliar," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa, 30 Juni 2020.
Awalnya, korban bertemu dengan pelaku. Kemudian pelaku menyampaikan jika dirinya bisa memberikan pinjaman senilai Rp5 miliar pada korban. Korban hanya perlu menyerahkan jaminan berupa deposito sebesar Rp72,5 juta. Korban pun menyerahkan deposito pada pelaku dengan surat perjanjian di hadapan notaris.
Namun hingga waktu yang ditentukan, uang Rp5 miliar yang dijanjikan pelaku tak kunjung dicairkan. Akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi."Kemudian kami laksanakan penyelidikan karena adanya laporan dari korban," jelas mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur ini.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui ada enam orang yang sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan pelaku ini. Keenam orang itu sudah menyerahkan uang pada pelaku dengan nilai yang berbeda. "Total kerugian yang dialami keenam orang itu kurang lebih Rp90 juta," tegasnya.
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya satu unit HP milik tersangka, uang tunai Rp455 ribu sisa uang korban yang ada pada tersangka, akta perjanjian utang pada notaris dan satu bendel bukti transfer. "Pasal yang dikenakan pada tersangka adalah pasal 378 dan 372 KUHP," pungkasnya.