New Normal Surabaya, Pemkot Tetap Berlakukan Checkpoint
Pemerintah Kota Surabaya siap memasuki era new normal. Salah satu bentuk kesiapan itu dengan menyiapkan peraturan walikota.
"Sudah disiapkan Perwali terkait pedoman tatanan hidup baru pada masa pandemi Covid-19," kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati, Selasa 9 Juni 2020 saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya.
Menurutnya, perwali itu mengatur semua hal, termasui sanksi administrasi, imbauan, teguran dan paksaan pemerintah. Namun ia tak menyebutkan, seperti apa sanksi yang akan diterapkan selama era new normal.
Masa transisi dan new normal Pemkot Surabaya tetap memberlakukan check point di pintu masuk/keluar.
"Check point tetap berjalan. Kalau untuk jam malam kita tidak berlakukan. Kalau ada warga yang melakukan kegiatan hingga malam silakan asal ada protokol kesehatan," katanya.
Ia mengatakan, dengan diterapkannya Perwali semua kegiatan termasuk bidang usaha dibuka kembali. tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Perwali ini mengatur pergerakan orang dan mengedepankan protokol kesehatan. Kalau PSBB kemarin kan ada batasan yang dikecualikan. Sekarang sudah gak. Cuma tetap ada sanksi, yakni paksaan pemerintah paling berat," katanya.