PT KAI Daop 8 Kota Surabaya Tambah Perjalanan 12 KA Lokal
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 kembali menambah perjalanan 12 kereta lokal, per Selasa, 14 Juli 2020. Hal tersebut diberlakukan, setelah beberapa kota/kabupaten yang berada di dekat Surabaya memutuskan untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Humas PT KAI Daop 8 Kota Surabaya, Suprapto mengatakan, penambahan operasi 12 kereta api perjalanan lokal tersebut melengkapi 36 perjalanan yang sudah beroperasi sebelumnya.
“Di antaranya adalah, dua perjalananan KA (Kereta Api) Tumapel, delapan perjalananan KA Penataran, delapan perjalanan KA Doho, empat perjalanan KA ekonomi lokal Bojonegoro, empat KA ekonomi lokal Kertosono, empat KA komuter Sulam, dan enam KA komuter relasi Bangil-Surabaya Kota,” kata Suprapto saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Juli 2020.
Dengan begitu, PT KAI masih menyisakan 10 KA lokal yang belum dioperasikan hingga saat ini. Sebab, sebelum pandemi Covid-19 melonjak di Kota Surabaya, PT KAI setiap harinya memberangkatkan perjalanan sebanyak 46 kereta api lokal.
“Dalam kondisi normal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat 46 KA per harinya, yang beroperasi menghubungkan, kota-kota seperti Malang, Bangil, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Lamonggan hingga Bojonegoro,” ungkap Suprapto.
“Hingga saat ini, masih terdapat 10 perjalanan KA Lokal yang belum beroperasi, yaitu 10 perjalanan KA Jenggala relasi Sidoarjo - Mojokerto, pulang pergi,” imbuhnya.
bagi calon penumpang yang akan menggunakan jasa KA relasi lokal, lanjut Suprapto, diminta untuk memesan tiket melalui online. Atau bisa juga membeli di loket stasiun, tiga jam sebelum keberangkatan.
"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan KA Lokal, bisa memesan tiketnya melalui aplikasi KAI Access. Pemesanan tiket secara online dapat dilayani H-7 sebelum keberangkatan KA,” jelasnya.
Sebagai informasi, saat adaptasi kebiasaan baru, PT KAI Daop 8 Kota Surabaya telah menetapkan beberapa protokol kesehatan kepada para penumpang. Seperti memakai masker, baju lengan panjang, tidak berbicara selama perjalanan serta membawa hand sanitizer untuk cuci tangan.
“Dianjurkan untuk menempati tempat duduk yang tertera di dalam tiket dan dilarang menempati tempat duduk yang telah diberi tanda khusus,” tutupnya.