Awasi Warga saat New Normal, Pemkot Surabaya Libatkan Ribuan CCTV
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggunakan kamera CCTV yang berada di seluruh ruang publik, untuk memantau masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, yakni seperti tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser mengatakan bahwa, pihaknya akan memanfaatkan ribuan kamera CCTV. Hal ini digunakan untuk membantu Satpol PP Kota Surabaya dalam upaya mendisplinkan warga di tengah pandemi covid-19.
"Jadi, kami kerahkan CCTV untuk bisa melakukan deteksi para pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai masker, CCTV kami nanti bisa mengirimkan notifikasi ke data base kita, kemudian kita kirim ke Satpol PP agar ditindaklanjuti," kata Fikser, melalui rilisan persnya, Minggu, 28 Juni 2020.
Pemkot Surabaya sendiri, saat ini sudah menempatkan ribuan CCTV yang tersebar di berbagai titik, seperti di taman-taman, ruang publik, dan sejumlah ruas jalan. Oleh sebab itu, menurut Fikser, hal tersebut sangatlah efektif sebagai alat untuk memantau warga yang sedang berada di luar rumah.
“Nanti, Command Center 112 juga akan memonitor CCTV ini, sehingga apabila ada pelanggaran teman-teman CC 112 ini yang akan memberikan informasi ke Satpol dan akan langsung ditindaklanjuti,” jelasnya.
Namun, kamera CCTV juga memiliki kelemahan. Salah satunya, informasi pelanggaran yang dikirimkan tak bisa langsung ditindak saat itu juga. Sehingga sangat mungkin, saat petugas Satpol PP datang ke lokasi, para pelanggar sudah berpindah tempat.
“Tapi minimal kami sudah tahu kawasan atau wilayah mana saja yang sering ada pelanggaran dan sering ada kerumunan massa, sehingga ke depannya bisa kami tempatkan Linmas atau pun Satpol PP di lokasi tersebut untuk melakukan penegakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan jika kamera CCTV tersebut hanya berfungsi untuk memaksimalkan kinerja petugas. Selebihnya, pihaknya juga akan tetap berkeliling kota, untuk memantau warga yang melanggar peraturan.
“Tentunya, dengan bantuan CCTV ini, penertiban yang akan kami lakukan akan lebih massif dan efektif. Sebab, nanti apabila ada informasi akan langsung diterjunkan personil atau bila perlu dilakukan penjagaan oleh Satpol atau Linmas,” tegasnya.
Eddy mengungkapkan, penyitaan KTP terhadap warga yang melanggar aturan, masih berlaku. Di sisi lain, sanksi joget di pinggir jalan, menyapu jalan, menyanyi atau bahkan nanti akan dikirim ke Liponsos, juga tetap diterapkan bagi yang tidak membawa KTP.
“Selama ini sudah banyak kami temukan pelanggar, hingga saat ini kami sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak, ada yang disuruh joget, nyanyi, menyapu jalan dan nanti rencananya juga akan kami kirim ke Liponsos,” tegasnya.
Oleh karena itu, Eddy mengajak kepada semua warga untuk selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak. Jika tidak disiplin, bukan tidak mungkin Satpol PP akan datang ke lokasi itu dan melakukan penyitaan KTP atau disanksi sosial.
“Tapi yang pasti, kami berharap warga lebih sadar dan disiplin menjaga protokol kesehatan, supaya kami tidak sampai turun tangan. Saya masih yakin warga bisa diajak disiplin,” tutupnya.