New Normal Diterapkan Harus Dengan Sanksi Tegas, Ini Alasanya
Transisi menuju era new normal yang sedang disiapkan pemerintah harus dibarengi dengan sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar. Hal ini disampaikan oleh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Dinamika Dr. Achmad Yanu Alif Fianto, S.T., MBA.
"Sanksi tersebut sebagai upaya menjaga kesadaran masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di Jawa Timur cukup signifikan,” kata Yanu sapaannya.
Menurutnya, jika melihat kondisi jumlah pasien, Jatim belum saatnya menerapkan new normal. Namun jika melihat dari sisi ekonomi harus segera diterapkan untuk menyelamatkan kondisi daerah.
Ia menyampaikan, selama masa PSBB banyak kegiatan ekonomi terhambat, terlebih nilai tukar rupiah melemah. Bahkan dari sisi industri ekspor juga mengalami penuruan sampai 0,4 persen karena berkurangnya pasokan bahan baku.
“Penyelamatan ekonomi memang harus segera dilakukan, karena stagnasi ekonomi yang lama akan menggiring ekonomi ke arah depresi, bahkan resesi yang sudah diumumkan di negara maju dunia, misalnya Australia,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, pemerintah daerah juga harus kompak dalam mencegah penyebaran Covid-19, yakni dengan menjaga komunikasi satu sama lain, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan berselisih terkait kebijakan yang diterapkan di setiap daerah.
Dosen kampus Undika atau STIKOM Surabaya ini juga menyarankan agar pemerintah memberikan beberapa atensi pada karyawan yang terkena PHK, dirumahkan, dan juga pelaku usaha, bisa berupa
relaksasi finansial baik dari sisi fiskal atau sisi mikro kemasyarakatan.
Ia mencontohkan, insentif khusus bagi pelaku usaha adalah salah satu yang dibutuhkan pelaku usaha, seperti kembali ke poin relaksasi pajak, atau relaksasi lainnya. Bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak (PHK dan lain-lain), atau mereka yang kehilangan pekerjaan maupun kehilangan penghasilan selama pandemi.
Advertisement