New Normal, ASDP Ketapang Batasi Penumpang di Bawah 50 Persen
Era new normal rencananya akan diberlakukan mulai Juni mendatang. PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang selaku operator Pelabuhan Penyeberangan sudah berbenah diri. Mereka telah menyiapkan beberapa skema untuk diterapkan pada era new normal. Salah satunya ialah pembatasan jumlah penumpang dalam kapal hingga dibawah 50 persen.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang, Banyuwangi, Fahmi Alweni menyatakan, selaku operator pelabuhan ASDP selalu berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banyuwangi dan Bali.
"Kami prinsipnya khusus melayani di dalam pelabuhan," jelasnya, Jumat 29 Mei 2020.
Dalam simulasinya, jika GTPP Covid-19 sudah menyatakan kendaraan atau pemakai jasa sudah memenuhi persyaratan dengan kriteria sesuai dengan ketentuan, maka yang bersangkutan akan diizinkan masuk pelabuhan untuk melakukan transaksi pembelian tiket.
"Kami hanya tinggal mengatur pengaturan physical distancing dalam hal ini mengatur jumlah penumpang maupun kendaraan yang naik ke kapal per kapal per trip per keberangkatan," tegas Fahmi Alweni.
Agar tidak terjadi penumpukan orang atau penumpang yang berjubel di atas Kapal, ASDP Ketapang membatasi jumlah penumpang pejalan kaki di setiap kapal. Penumpang pejalan kaki dibatasi hanya sebatas 10 sampai 40 orang untuk setiap kapal.
"Itu hanya penumpang pejalan kaki, belum termasuk pengendara," kata Fahmi Alweni.
Kapasitas angkut kapal penyeberangan Ketapang rata-rata di atas 200 orang. Sehingga dengan pembatasan ini masih cukup longgar. "Artinya ketentuannya 50 persen tapi kami bahkan di bawah 50 persen," sambungnya.