Netralitas di Pilkada, Bupati Lumajang Terima Instruksi Mendagri
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni hadir secara virtual dalam rapat bersama 204 Penjabat Kepala Daerah di Indonesia, dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, Jumat 11 November 2023. Tito menginstruksikan agar Penjabat Kepala Daerah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di wilayahnya masing-masing.
Sesuai dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tegas menyebutkan bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas. ASN adalah sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan mempererat serta mempersatukan bangsa. "Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari golongan manapun maupun partai politik," tuturnya.
Tito juga menegaskan, bahwa ASN harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik. Menurutnya, hal itu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi.
Selain itu, netralitas ASN tak hanya relevan dalam lingkup pekerjaan sehari-hari, melainkan juga dalam aktivitas di media sosial. Seiring perkembangan teknologi, ASN harus lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital. "ASN dilarang mengunggah, menanggapi dan menyebarluaskan gambar, foto, video peserta pemilu," tegasnya.