Nenek Lempar Koin ke Mesin Pesawat, China Southern Gagal Terbang
Shanghai: Nenak berulah, penumpang satu pesawat ikut jadi korban. Inilah yang terjadi pada penumpang pesawat China Southern Airline penerbangan Shanghai-Guangzhou. Pesawat jenis Airbus A-320 itu, Selasa lalu (27/6), gagal terbang hingga 5 jam gara-gara seorang nenek berusia 80 tahun yang menjadi penumpang melempar segenggam uang recehan ke salah satu mesin pesawat.
Ceritanya begini. Nenek bermarga Qiu itu sengaja melempar koin sebelum memasuki kabin. Tujuannya untk mendapatkan keselamatan dalam perjalanan. Di sebagian warga China memang ada keyakinan bahwa melemparkan koin akan bisa menjamin keselamatan.
Peristiwa yang unik tapi bisa membahayakan penerbangan itu diungkap Beijing News edisi Kamis (29/6). ''Awalnya, perilaku sang nenek tidak ketahuan. Hingga akhirnya mendaptkan perhatian dari seorang penumpang lain dan mealporkannya kepada awak kabin,'' tulis Beijing News seperti dikutip Antara.
Setelah mendapat laporan itu, awak kabin langsung melaporkan ke petugas. Akibatnya, mesin pesawat Airbus itu harus diperiksa ulang karena kemasukan koin yang berdampak fatal bagi penerbangan. Perempuan tua itu akhirnya ditahan dan diinterogasi.
Insiden di Bandar Udara Internasional Pudong, Shanghai, itu boleh saja untuk menghindari takhayul dengan melempar koin pada benda pun yang mereka anggap tepat. Masyarakat China percaya bahwa pelemparan koin untuk mendapatkan keberuntungan biasa dilakukan.
Pihak keamanan penerbangan China menyatakan, nenek Qiu tidak bermaksud merusak pesawat. Namun tetap saja ulahnya diannggap membahayakan 150 penumpang lainnya. Juga membahayakan dirinya dan keluarganya yang turut serta dalam penerbangan.
Akibat ulah itu, biaya tambahan untuk membuka penutup mesin dan inspeksi keamanan terpaksa dibebankan kepada nenek tersebut. Saat itu, ia terbang bersama suami, anak perempuan dan menantunya.
Wakil Ketua Asosiasi Hukum Penerbangan Sipil Beijing, Zhang Qihuai, mengatakan bahwa seharusnya pelaku ditahan selama 15 hari dan membayar denda minimum 500 RMB (Rp1 juta). "Jika hal itu terjadi pada penerbangan internasional, maka dia bisa ditahan atas tuduhan tindak pidana. Namun, faktor usialah yang menjadi pertimbangan," kata Zhang. (azh/ant)
Advertisement