Tolak Reklamasi, Nelayan Pantai Watu Dodol Mengadu ke ESDM Jatim
Nelayan dan pemerhati lingkungan melaporkan kembali aktivitas reklamasi yang tetap dilakukan pihak swasta di Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang Selatan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Mereka melaporkan aktivitas tak berizin itu, pada ESDM Jatim, Rabu 30 Juni 2021.
Pemerhati lingkungan, Amir Ma'ruf Khan mengatakan, sejak awal reklamasi ini menuai banyak kejanggalan. Terutama terkait dengan perizinan, sebab dari informasi yang diterima proyek tersebut tak mendapat izin dari pemerintah provinsi. "Ini kedua kalinya, sebelumnya kita sudah datangi, Dinas Lingkungan Hidup, Pelayanan Perizinan hingga ESDM, ini sudah tidak bisa dibiarkan," ungkap Amir, saat menyampaikan aduan di ESDM Jawa Timur, Rabu 30 Juni 2021.
Ia menjelaskan, di DLH pihaknya bersama warga dan nelayan mengajukan permohonan kedua untuk mengetahui kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup (KA-Andal).
"Dokumen tentang ruang lingkup serta kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) ini penting. Kita menilai ada yang janggal. Kita ingin mengetahui izin tata ruangnya seperti apa, izin prinsip lokasi, peta-peta terkait, dan lain-lain. Selain itu, ada tidak sosialisasi dengan masyarakat sekitar berupa pengumuman," katanya dalam siaran persnya.
Nelayan dan warga, kata Amir, masih berpegang pada keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu UPT Pelayanan Perizinan Terpadu serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya reklamasi di Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi sampai hari ini sesuai pernyataan Kasi Perizanan Pertambangan (ESDM) Jatim tidak ada izin. Karena itu ia menilai, apa yang dilakukan menyalahi aturan karena proses yang dilakukan tidak benar.
Amir Ma'ruf menilai mekanisme pembuatan Amdal reklamasi laut di Desa Ketapang Selatan Watu Dodol juga terjadi dugaan lompatan. Dalam artian tidak melalui kajian dan pelibatan masyarakat lingkungan. "Seharusnya masyarakat itu wajib diberikan informasi dan dilibatkan dalam proses mekanisme pembuatan kajian itu," terang Amir.
Diketahui, reklamasi Pantai Watu Dodol, menuai protes nelayan dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai reklamasi yang dilakukan mengancam ekosistem dan membunuh mata pencaharian nelayan. Warga juga sempat menggelar aksi penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes keras kegiatan reklamasi laut.
Advertisement