Nelayan Risau Dampak Buruk Reklamasi PSN, Operator Komitmen untuk Sejahterakan Mereka
Operator Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) yang ditunjuk pemerintah pusat, yakni PT. Granting Jaya berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat pesisir, di sekitar wilayah perairan Surabaya yang terdampak reklamasi seluas 1.084 hektare.
Komisaris PT. Granting Jaya Soetiadji Yudho menerangkan, pihaknya akan menampung aspirasi dan keluhan masyarakat pesisir terkait kerisauan mereka mengenai proyek reklamasi tersebut.
"Kami sangat beratensi dan menampung keluhan-aspirasi nelayan, ini akan menjadi catatan kami terutama bagaimana untuk saya wujudkan apa yang menjadi kendala para nelayan," paparnya, Kamis 11 Juli 2024.
Soetiadji juga mengungkapkan, pihaknya akan turut serta menggandeng masyarakat pesisir yang berada di sekitar wilayah proyeksi reklamasi dan juga nelayan, untuk turut terlibat serta dalam rencana pelaksanaan pembangunan PSN Surabaya Waterfront Land tersebut.
"Kami sudah berkomitmen kita akan maju bersama-sama dengan nelayan sekitar kami dan itu menjadi tujuan utama dari ini," tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan mengenai dampak proyek reklamasi, Juru Bicara PT. Granting Jaya Agung Pramono menambahkan, pihaknya telah melibatkan para pakar dan akademisi dalam melakukan kajian untuk mencari solusi terbaik, dalam rangka mengurangi dampak negatif dari reklamasi di wilayah pesisir timur Surabaya.
"Secara umum, seluruh analisis yang dilakukan oleh para ahli yang kita tunjuk dari Universitas Brawijaya dan ITS, dampak negatifnya apa, terus solusinya apa itu sudah ada, untuk nelayan juga akan ada pulau khusus yang akan dibangun ke depan," ujar Agung.
Agung juga menerangkan, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir yang terdampak terkait hasil kajian yang mereka miliki. Serta akan intensif menampung masukan dari masyarakat pesisir dan nelayan yang terdampak.
"Jadi untuk proyek ini seluruh total waktunya selama 20 tahun, 15 tahun pertama itu kita melakukan pematangan tanah ya yang tadi ada proses reklamasi itu mengatakan pematangannya sekitar 5-6 tahun jadi kalau dibilang membangun dari tanah yang direklamasi itu mesti pada tahun keenam atau ketujuh, ini juga yang akan sosialisasikan," paparnya.
Agung juga optimis proses pembangunan Surabaya Waterfront Land itu akan semakin memantapkan proyeksi Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kecamatan Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Maka kita juga akan melihat ibukota negara Jakarta akan pindah ke IKN, maka akan kita lihat suatu segitiga, yakni Jakarta, IKN, dan Surabaya, kalau masyarakat Surabaya dapat memanfaatkan peluang ini, salah satunya dengan pengembangan wilayah, maka ini proyek reklamasi ini akan sangat prospek ke depannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, kawasan pesisir Surabaya Waterfront Land (SWL) masuk dalam salah satu dari 14 Proyek Strategi Nasional (PSN), bersama dengan pembangunan flyover (jalan layang) dari dan menuju Terminal Teluk Lamong, Double Track Jawa Selatan, dan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan.
Adapun PSN sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2004 tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Sementara itu, PT. Granting Jaya ditetapkan sebagai pengelola PSN SWL berdasarkan Surat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Nomor PK.KPPIP/49/D.VI.M.EKON.KPPIP/05/2024 tentang Surat Keterangan PT. Granting Jaya sebagai Pengelola Proyek Strategis Nasional Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL).