Nelayan Pesisir Timur Surabaya Kompak Tolak Wacana Reklamasi di Kenjeran
Ratusan masyarakat pesisir timur Kota Surabaya yang berprofesi sebagai nelayan, menolak dengan keras Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) dalam audensi yang digelar oleh operator resmi PSN SWL, PT. Granting Jaya.
Salah seorang nelayan, M. Yasin mengatakan, luas perairan sebesar 1.084 hektare yang rencananya akan dijadikan sebagai kawasan reklamasi oleh PT. Granting Jaya itu. Menurutnya, itu adalah tempatnya beserta kolega lainnya mengais rejeki.
"Secara garis besar yang mau dijadikan pulau reklamasi itu adalah ladang nelayan, posisi letak ladang nelayan di situ sebenarnya, memang kelemahan pemerintahan kita ini tidak pernah melakukan sosialisasi dulu setelah undang-undang baru (PSN SWL-red) selesai," ucapnya, di kawasan Kenjeran Park, Rabu 24 Juli 2024.
Yasin menjelaskan, wilayah perairan timur Surabaya yang akan mengalami pembangunan ketika sudah direklamasi, maka tidak akan dapat lagi digunakan mencari ikan ataupun komoditas laut lainnya.
"Kami nantinya mau cari ikan di mana lagi? sedangkan ada lumpur dari mangrove ke pulau reklamasi jaraknya adalah 350 meter dan itupun dalam lagi, prosesnya nanti diperdalam lagi, pemulihan kami untuk menangkap itu bagaimana, sedangkan alat perlengkapan kami kan tradisional," paparnya.
Oleh karena itu, dirinya secara pribadi meminta kepada pemerintah untuk dapat mengkaji ulang PSN SWL yang akan berjalan dalam waktu dekat tersebut.
Menurut pria asal Kejawan Putih Tambak ini, tidak etis saat nantinya terjadi konflik antara pemerintah dan masyarakat karena proyek yang dianggap masih belum jelas faedahnya.
"Kompensasi yang ditawarkan juga belum jelas kan, penawaran pekerjaan itu apa kan harus jelas ketika proyek ini sudah mau jalan malah belum ada yang jelas. Mau kemana kita kalau jadi (proyek berjalan), belum ada kejalasan," tegasnya.
Dirinya juga mengkhawatirkan proyek reklamasi PSN SWL tersebut akan menghancurkan tanaman bakau atau mangrove, yang tumbuh di sekitar pesisir timur.
"Kami di bawah ini sudah diwanti-wanti untuk menjaga mangrove, jadi kalau nanti dikeruk ya bakal ada sedimen-sedimen, ini akan menyebabkan longsor dan secara otomatis, mangrove akan hancur," pungkasnya.
Sementara itu, nelayan lainnya, Handoko juga menerangkan dampak buruk yang akan terjadi saat proyek reklamasi oleh PT. Granting Jaya tetap dipaksakan untuk dijalankan. Dirinya menyinggung mengenai bahaya sedimentasi atau pendangkalan yang akan menenggelamkan wilayah pesisir timur Kota Pahlawan tersebut.
"Saya bekerja menjadi nelayan mulai tahun 1989 dan saya mengobservasi sampai sekarang, hasil sedimentasi itu mau dibuang kemana nantinya dan pendangkalan itu sebesar 75 cm terjadi setiap tahun berdasarkan pengamatan saya sendiri," ungkapnya.