Nekat! Pengeboran Sumur Minyak di WKP Pertamina EP Field Cepu Diduga Dilakukan Tanpa Kantongi Izin
Aktivitas pengeboran sumur minyak di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Field Cepu Zona 11, turut Dukuh Klepo Desa Tambakmerak Kecamatan Kasiman, Bojonegoro Jawa Timur, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi alias ilegal, Selasa 18 Maret 2025, pagi.
Sebagaimana diketahui, sampai saat ini belum ada izin pengelolaan sumur minyak tua yang dikantongi penambang, BUMD, KUD maupun perusahaan swasta, di WKP Pertamina EP Field Cepu Zona 11. Baik di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban Jawa Timur, serta Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Untuk diketahui, pengeboran sumur minyak di Desa Tambakmerak Kecamatan Kasiman, merupakan bagian dari lapangan sayap Wonocolo Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Merupakan WKP Pertamina EP Field Cepu Zona 11.
Di lapangan ini terdapat delapan titik sumur minyak tua. Di antaranya, titik sumur #NG 1, #NG 2, # NG 3, #NG 4, #NG 5, #NG 6, #TB 2 dan #TB 3. Dengan koordinat yang telah dilakukan survei awal oleh Pertamina EP Field Cepu. Menurut informasi, diajukan izin pengelolaan melalui BUMD Bojonegoro.
Sehari sebelumnya, lokasi pengeboran sumur minyak tersebut didatangi oleh, Bupati Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Camat Kasiman, serta beberapa unsur lain termasuk investor.
Informasi dihimpun, lokasi tersebut terdapat sejumlah titik sumur minyak tua yang rencananya dioperasikan oleh PT Lumbung. Sebuah perusahaan swasta dari Jakarta yang menggandeng warga lokal Bojonegoro.
Di lokasi pengeboran yang diduga Ilegal tersebut, terdapat sejumlah pekerja sedang mengoperasikan rig dengan ketinggian sekira 25 meter. Dilengkapi dengan mesin jenis spindle. Hingga sore hari, mesin masih beroperasi melakukan pengeboran.
Salah satu pekerja lapangan dari PT Lumbung, Agus, menyatakan, mesin tersebut baru beroperasi sekira pukul 10.00 WIB. “Hari ini baru melakukan tes mesin,” kata Agus saat ditemui di luar pagar area operasi, Selasa siang.
Itu dilakukan untuk memastikan prosesnya berjalan lancar atau tidak ada kendala. Jika semua berjalan lancar dan tidak ada kendala, kata Agus, akan dilaporkan ke pihak perusahaan. “Testing ini akan berjalan sekitar 2 sampai 3 hari,” ujar Agus.
Ditanya terkait, titik sumur yang dibor, Agus mengaku tidak tahu. Termasuk, target kedalaman, luas lahan yang digunakan, berapa titik sumur yang akan dibor, Agus mengaku tidak tahu. “Itu kalau dokumen saya kurang tahu. Itu orang kantor yang tahu,” kata dia.
Pihaknya mengaku, perusahaan tempat dia bekerja sudah mengajukan izin kepada Pemkab Bojonegoro termasuk Forkopimda yang datang melakukan peninjauan, pada hari Senin 17 Maret 2025. “Saat peninjauan itu baru persiapan test. Bupati, Kapolres, Dandim, sama pejabat daerah sini,” ujarnya.
Dikatakannya, penanggung jawab operasi pengeboran yang diduga ilegal itu dari PT Lumbung. “Orang Jakarta,” kata Agus.
Camat Kasiman, Novita Sari, saat dikonfirmasi menjelaskan kedatangan Forkopimda pada waktu itu.”Sidak da survey lokasi sumur di Tambakmerak. Kemarin mendadak, hujan deras, basah kuyub, jalan berlumpur, sekitar 20 orang saja yang ke lokasi,” kata Novi.
Masuk dalam rombongan itu selain Bupati Bojonegoro, menurut Camat Kasiman, Kapolres Bojonegoro, Dandim Bojonegoro, Kajari Bojonegoro, SKK Migas, Perwakilan Kementerian ESDM, dan Investor. “Acaranya paling 15 menit, pemaparan dari pelaksana, penjelasan ESDM, dan sambutan bupati,” ujarnya.
Novi membeberkan, dari pihak ESDM menyampaikan bahwa sumur Tambakmerak ini akan menjadi percontohan baik dalam pengelolaan maupun pengolahan. “Dan harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, dan meningkatkan IPM,” ujar Novi mengutip pernyataan ESDM.
Diperoleh informasi, pengoperasian sumur minyak tersebut hanya mengantongi rekomendasi dari Bupati Bojonegoro. Sementara, izin resmi dari pihak berwenang, prosesnya masih berjalan. “Rekom bupati sudah. Yang izin sedang proses mas. Yang lain sedang proses,” kata sumber tersebut.
Sementara itu Pertamina EP Field Cepu Zona 11, bungkam saat dikonfirmasi terkait aktivitas ilegal di wilayah kerjanya. Field Manager Pertamina EP Field Cepu, Dody Tetra Atmadi, saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan apa pun. Pesan yang dikirim wartawan melalui WhatsApp, tidak mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.
Advertisement