Nekat Mudik, Mojokerto Siapkan Ruang Karantina Biaya Mandiri
Pemkab Mojokerto menyiapkan tempat karantina di masing-masing Kampung Tangguh Semeru bagi warga luar daerah yang nekat mudik Lebaran. Hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah pusat terbaru terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, yang diberlakukan mulai tanggal 22 April 2021.
Larangan mudik itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
Bupati Mojokerto dr Ikfina Fatmawati mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, Pemkab Mojokerto akan menyiapkan tempat karantina bagi warga yang nekat mudik lebaran. Lokasi yang akan dijadikan ruang isolasi bagi para pemudik tersebut yakni di rumah karantina PPKM mikro RT/RW di setiap Kampung Tangguh Semeru yang ada di seluruh desa.
"Sudah ada 299 desa yang memiliki tempat isolasi. Isolasi selama lima hari 24 jam dilaksanakan di masing-masing desa dengan biaya dari yang bersangkutan," kata Ikfina kepada wartawan, Kamis 22 April 2021.
Ikfina menjelaskan, isolasi ini berlaku untuk seluruh masayarakat yang nekat mudik lebaran ke Mojokerto. Meskipun saat dilakukan screening hasilnya negatif Covid-19, mereka tetap akan di isolasi mandiri di rumah karantina Kampung Tangguh Semeru desa setempat.
Biaya isolasi ini dibebankan hanya makan dan minum kepada yang bersangkutan, selain itu akan ditanggung oleh pemerintah seperti tes Swab antigen dan juga pengamatan kesehatan.
"Kalau sudah ada indikasi positif maka akan dirujuk ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Mereka akan dibebani biaya kebutuhan makanan minuman dan biaya penjagaan," jelasnya.
Menurut Bupati perempuan istri eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang saat ini tersandung kasus korupsi itu, Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 terbaru ini lebih mempersempit ruang gerak warga yang melakukan mudik lebaran.
Sementara Polres Mojokerto sendiri akan melakukan penyekatan mudik lebaran di tiga titik lokasi di daerah rawan masuknya masyarakat yang akan mudik ke wilayah Kabupaten Mojokerto, yakni di Kecamatan Trowulan, Kecamatan Trawas dan Kecamatan Ngoro.
"Sesuai dengan virkal intelijen dan hasil koordinasi daerah yang sangat rawan akan masuknya masyarakat yang akan berniat mudik ke wilayah Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
Dalam operasi penyekatan tersebut Polres Mojokerto juga melakukan pengawasan dengan membuat Posko Check Point. "Kegiatan angkutan sifatnya chek point, di titik-titik yang sudah ditentukan dan besok detailnya akan kita tentukan kemungkinan ada perubahan karena munculnya Addendum pembaruan dari SE Satgas Covid-19 nasional," ujar Dony.
Untuk pengawasan pemudik yang menjalani isolasi di lokasi PPKM mikro, Dony juga melibatkan unsur tiga pilar. Para Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat selalu berkeliling mencari pemudik yang lolos dari chek point.
"Setiap libur panjang pasti akan muncul peningkatan kasus Covid-19 sehingga disepakati bersama untuk sementara lebaran tahun ini hanya dirumah saja," tandasnya.