Nekat Mesum di Bulan Ramadhan, Dua Pasangan Digerebek Satpol PP
Keberadaan sebagian rumah kos di Kota Probolinggo masih dikeluhkan warga di sekitarnya. Soalnya, rumah kos sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.
Terbukti, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo berhasil menciduk dua pasang bukan suami-istri di dalam kamar rumah kos di Jalan Mastrip, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa malam, 27 April 2021.
“Kami bertindak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang mengaku resah dengan keberadaan rumah kos,” kata Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryawan, Rabu, 28 April 2021.
Dikatakan masyarakat sekitar rumah kos tersebut sering menjumpai pasangan bukan suami-istri yang tinggal satu kamar. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kelurahan dan kecamatan. Akhirnya laporan ini diteruskan hingga ke Satpol PP Kota Probolinggo.
Ternyata laporan warga benar, Satpol PP yang mendatangi rumah kos menjumpai dua pasang bukan suami-istri. Keduanya, berinisial AS, 32 tahun, warga Kabupaten Pasuruan yang berpasangan dengan AD, 28 tahun, warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Satu pasangan lagi, ST, 26 tahun, warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang sekamar dengan AL, 27 tahun, warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kedua pasangan itu kemudian dibawa ke kantor Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar, Jalan Panglima Sudirman untuk didata. Saat diperiksa, AD dan AD mengaku telah menikah secara siri. Namun personel Satpol PP yang memeriksanya tidak begitu saja mempercayai pengakuan mereka.
Selain mendata pasangan bukan suami-istri, Satpol PP juga akan memanggil pemilik rumah kos. “Pemilik rumah kos kami beri sanksi pertama, peringatan. Kalau masih menerima pasangan yang diduga mesum, izin rumah kos akan dicabut,” kata Aman.
Tidak sekali ini saja, rumah kos di Kota Probolinggo diduga dijadikan tempat tinggal pasangan mesum. Bahkan, sebuah rumah kos di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Probolinggo pernah menjadi tempat pembunuhan.
Pembunuhan pasangan suami-istri siri itu terlibat cekcok. Hingga akhirnya, sang suami membunuh istri di kamar kos.
“Kami berharap, masyarakat sekitar ikut mengawasi keberadaan rumah kos,” kata mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo itu. Jika ditemukan kejanggalan, warga dipersilakan menghubungi Satpol PP.