Nekat Curi Motor di Tuban, Pasutri Asal Lamongan Ditangkap Polisi
Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Tuban.
Pasutri berinisial M (32) dan S (39) tersebut ditangkap petugas Satreskrim Polres Tuban lantaran melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik Pardi (44) yang di parkir di depan sebuah toko cat di Desa Rembes, Kecamatan Palang, Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin saat konferensi pers menyampaikan, aksi curanmor itu dilakukan oleh kedua pelaku pada, Minggu 28 Juli 2024 lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, kedua pelaku berangkat dari Kabupaten Lamongan menuju Kabupaten Tuban dengan membawa kunci T. Keduanya berkeliling sambil mencari motor yang diparkir di tempat sepi tanpa penjaga.
Ketika melintas di wilayah Desa Rembes, Kecamatan Palang, Tuban kedua pelaku melihat adanya motor jenis Honda Vario yang diparkir di tempat sepi. Kedua pelaku pun dengan cepat langsung melancarkan aksinya dan berhasil membawa motor tersebut.
"Untuk modus operandi, pelaku ini dari Lamongan dengan membawa kunci T, kemudian mencari sepeda motor yang diparkir di tempat sepi, seperti pertokoan, pasar yang tidak ada penjaganya," terang Kapolres Tuban didampingi Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, Rabu 28 Agustus 2024 sore.
Korban yang mengetahui, motornya sudah tidak ada di lokasi, kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Tuban.
Mendapati laporan itu, petugas dari Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pada 19 Agustus 2024 kemarin, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, aksi curanmor itu sudah dilakukan empat kali dengan masing-masing TKP yang berbeda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara.
Sementara itu, korban Pardi (44) warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengucapkan terima kasih kepada Polres Tuban. “Karena telah membantu mengusut kasus tersebut sehingga motor miliknya dapat ditemukan kembali,“ pungkas Pardi.
Advertisement