Mitra Kukar harus gigit jari. Hasil pertandingan 1-1 saat melawan Bhayangkara FC, Jumat 3 November 2017 lalu, dibatalkan. Tim berjuluk Naga Mekes itu justru dinyatakan kalah 0-3 akibat memainkan Mohemed Lamine Sissoko. Keputusan ini tertera dalam salinan putusan Komisi Displin tertanggal 5 November 2017 yang diterima ngopibareng.id, Mitra Kukar dinyatakan kalah 0-3 dalam laga melawa Bhayangkara FC karena memainkan Sissoko. Padahal pemain yang pernah merumput di Liverpool dan Juventus itu sebenarnya tidak boleh tampil karena sedang menjalani masa hukuman dua kali larangan bermain. "Merujuk kepada pasal 31 Kode Disiplin PSSI, Mitra Kukar FC dihukum kalah dengan skor 0-3 dan denda sebesar Rp 100 juta rupiah karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 55 kode displin PSSI, " tulis surat Komdis PSSI yang ditandatangani Ketua Asep Edwin Firdaus. Sebelumnya, pihak Bhayangkara sendiri melayangkan surat protes kepada PT Liga Indonesia Baru dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) setelah laga melawan Mitra Kukar di Stadion Aji Ambut, Tenggarong berakhir imbang 1-1. Protes dilakukan lantaran pihak Bhayangkara mengetahui jika berdasarkan Surat Keputusan Komisi Disiplin PSSI yang turun pada 28 Oktober 2017 dengan nomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 jika Sissoko mendapatkan hukuman larangan dua kali bermain. Sang Marquee Player itu dilarang bermain saat menjamu Bhayangkara FC, Jumat (3/11/2017), dan Persiba Balikpapan (11/11/2017) . “Seharusnya Sissoko tidak boleh main,” kata manajer Bhayangkara FC, Ajun Komisaris Besar Sumardji, saat akan melayangkan surat protes. tom