Nazaruddin Mengaku Melihat Langsung Ganjar Terima Uang e-KTP
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan dirinya melihat secara langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menerima uang dalam proyek pengadaan e-KTP. Pada waktu itu, kata Nazar, Ganjar masih menjabat Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.
"Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ujar Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 20 November 2017.
Melalui persidangan, anggota majelis hakim mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin. Nazaruddin, dalam keterangan di BAP, pernah menceritakan mekanisme penyerahan uang kepada Ganjar senilai US$ 500 ribu.
Menurut Nazaruddin, dia bersama Andi Narogong berkumpul di ruangan anggota DPR, Mustoko Weni. Mustoko sendiri adalah anggota Badan Anggaran di Komisi II DPR pada waktu itu.
Saat itu, Nazaruddin mendengar secara langsung, Mustoko sedang menghubungi Ganjar melalui telepon. Melalui sambungan telpon, Mustoko menanyakan perihal apakah Andi perlu menemui Ganjar di ruang kerjanya. Ganjar pun menjawab bahwa ia yang akan mendatangi ruang kerja Mustoko.
Menurut Nazar dalam BAP, di ruang kerja Mustoko Weni, Ganjar menerima uang US$ 500 ribu. "Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazaruddin), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," ujar hakim Anwar ketika membaca BAP.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo pernah menceritakan kembali pengalamannya saat ditawari goodie bag berisi uang oleh seorang laki-laki di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Ganjar, goodie bag itu diberikan setelah dia menghadiri rapat di Komisi Pemerintahan DPR terkait dengan anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR itu bersaksi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong, Jumat, 13 Oktober 2017, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Nama Ganjar sebelumnya tertera dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum perkara korupsi e-KTP yang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Kamis, 9 Maret 2017. Surat dakwaan tersebut memuat sederet nama yang menerima aliran duit proyek e-KTP. Ganjar disebut menerima uang US$ 520 ribu. Ia telah membantah dakwaan itu.
Di Semarang, Ganjar Pranowo membantah keterangan Nazaruddin pada sidang hari ini. "Itu udah diomongkan dulu di persidangan," ujar Ganjar. (kuy)