Nazaruddin: Ganjar Minta Uang Suap e-KTP Ditambah
Mantan Bendahara Umum Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang ketika itu Wakil Ketua Komisi II memang menolak diberikan jatah dari proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) sebesar 150 ribu dolar Amerika Serikat, tapi Ganjar meminta uang suap itu ditambah.
"Ada salah satu wakil ketua waktu itu menolak, Pak Ganjar. Ribut di meja. Karena dikasih 150 ribu dolar AS, dia tidak mau. Dia mau dikasih posisinya sama dengan ketua (komisi II). Padahal saat itu posisinya wakil ketua (Komisi II)," ujar Nazar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Kata Nazaruddin, jatah duit suap untuk Ketua Komisi II sebesar 500 ribu dolar AS. "Ya minta tambah itu, minta dikasih sama dengan ketua USD 500 ribu," kata Nazaruddin.
Setelah protes, Ganjar kata Nazaruddin akhirnya mendapat jatah sebesar 500 ribu dolar AS. Nazaruddin menyebut saat pembagian uang, dirinya berada di dalam ruangan Mustoko Weni.
“Setelah ribu itu dikasih 500 ribu baru dia mau," ucapnya.
"Seingat saya, (yang menawari) adalah Ibu Mustoko Weni. Lalu, Ibu Miryam (S Haryani) juga pernah menawari saya,” tutur Ganjar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/3) pekan lalu.
Namun, kata Ganjar, ketika itu ia menegaskan menolak tawaran kedua perempuan tersebut. "Saya menolaknya, saya menolaknya, Tapi ya, setidaknya memang ada orang yang menawarkan seperti itu," ujar Ganjar.
Ia mengatakan, akan membuktikan pernyataannya di persidangan. Ia juga mengatakan membawa serta sejumlah dokumen untuk memperkuat argumentasinya di hadapan majelis hakim.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai terdakwa. (kuy)