Nayunda Nabila, Biduan Titipan SYL di Kementan Berprofesi Pengacara
Nayunda Nabila sebelumnya telah diperiksa KPK terkait saweran yang ia terima dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda Nabila disebutkan menerima Rp50 juta hingga Rp100 juta dari SYL menggunakan anggaran Kementan.
Fakta baru terungkap dari sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, bersaksi dalam persidangan dan mengungkap bahwa SYL ternyata menitipkan Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan.
Wisnu menyebut, Nayunda Nabila sebenarnya dititipkan untuk menjadi asisten anak SYL, Indira Chunda Thita. Ia merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dan tidak bekerja di Kementan. Namun, honor Nayunda yang menjadi asisten Thita dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan.
Wisnu menambahkan, Kementan hanya menggaji Nayunda Nabila selama setahun dan kemudian diberhentikan karena tak pernah lagi ke kantor. Dia mengatakan Nayunda Nabila digaji Rp 4,3 juta per bulan.
"Karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia, terus setahun berikutnya sudah kita hentikan pak," jawab Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan Nayunda hanya ngantor sebanyak dua kali selama setahun jadi honorer.
"Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali," ujarnya.
Nayunda Nabila Pengacara
Dikutip dari akun resmi Instagram Nayunda Nabila, ia ternyata lulusan dai Universitas Trisakti dan mengambil gelar hukum untuk melanjutkan kariernya sebagai pengacara.
"Biduan jadi Pengacara ? kenapa engga. Aku memulai karier nyanyiku di barengi dengan sekolah hukum,” cuit di akun Instagram @nayundanabila, 10 Oktober 2023.
“Aku menempuh pendidikanku di Universitas Trisakti,” lanjut cuitannya.
Advertisement