Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu Disetujui
DPR RI akhirnya menyetujui permohonan naturalisasi tiga pesepakbola Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu melalui rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Selasa, 5 November 2024.
Dengan disetujuinya naturalisasi ini Kevin Diks maupun dua pesepakbola perempuan yaitu Estella Loupattij dan Noa Leatomu bisa memperkuat Tim Nasional Indonesia.
"Sehubungan itu kami meminta persetujuan apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, Estella Loupattij, dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang akhirnya disetujui oleh para peserta rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Adapun persetujuan untuk naturalisasi terhadap tiga pesepakbola itu merupakan agenda tunggal dalam rapat paripurna.
Dia mengatakan bahwa rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi telah menugaskan Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI untuk membahas permohonan naturalisasi tersebut.
"Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Komisi X dan Komisi XIII menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada nama-nama yang sudah tertera," kata dia.
Adapun Kevin Diks merupakan pesepakbola asal Belanda berdarah Indonesia dari keturunan kakeknya yang lahir di Morotai dan neneknya lahir di Ambon. Pemain dengan posisi bek tengah yang berusia 28 tahun itu kini memperkuat FC Copenhagen.
Sementara itu, Estella Loupattij merupakan pesepakbola perempuan asal Belanda, berusia 20 tahun berdarah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Larantuka, Flores. Estella yang bermain untuk klub FC Amsterdamsche berposisi sebagai pemain sayap.
Noa Leatomu yang berusia 20 tahun merupakan pesepakbola perempuan asal Belanda, yang berposisi sebagai pemain sayap/gelandang. Pemain yang kini memperkuat klub Alemania Aachen itu berdarah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Papua Selatan.