Natrium Dehidroasetat Dicampur Bahan Roti, Bahaya!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan untuk mengeluarkan produk roti, yang cara produksi pangan olahan tidak baik (CPPOB) secara benar dan konsisten dari peredaran. Hal ini ditegaskan setelah melakukan inspeksi dan ditemukan kandungan natrium dehidroasetat, Selasa 2 Juli 2024.
BPOM menegaskan natrium dehidroasetat tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan. Senyawa ini belum diperbolehkan dan diatur oleh BPOM karena belum ada kajian lebih mendalam dan resmi terkait tingkat penggunaan keamananya di Indonesia. BPOM tidak dapat menjamin penggunaan senyawa tersebut pada makanan.
Penyebab Alergi
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati menjelaskan, zat ini dapat menimbulkan masalah kesehatan seperti alergi dan gangguan pencernaan.
"Untuk orang-orang yang hipersensitif dapat menimbulkan reaksi alergi dan masalah di saluran pencernaan," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, dikutip dari Antara.
Kandungan Natrium Dehidroasetat
Pada umumnya natrium dehidroasetat digunakan pada produk kosmetik, seperti losion atau skin care. Selain pada kosmetik, senyawa yang memiliki rumus kimia C8H7NaO4 ini juga digunakan untuk produk perawatan pribadi, seperti produk perawatan kuku, rambut, dan parfum.
Apa Itu Natrium Dehidroasetat
Natrium dehidroasetat (SDHA) adalah garam natrium dari asam dehidroasetat dan merupakan pengawet makanan modern yang muncul setelah benzoat, paraben, dan sorbat. SDHA efektif dalam menghambat pertumbuhan bakteri, ragi, dan jamur.
Sehingga sering digunakan dalam roti dan kue kering untuk meningkatkan stabilitas dan memperpanjang umur simpan makanan.