Nataru, Pemkot Surabaya Larang Perayaan Berlebihan
Meski pelaksanaan PPKM Jawa-Bali pada Nataru dibatalkan, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran TNI dan Polri memastikan tidak mengizinkan perayaan berlebihan di dua momen tersebut. Utamanya, pada malam pergantian tahun baru pada 31 Desember 2021 mendatang.
“Tidak akan ada pembatasan kegiatan. Tidak boleh ada kegiatan di dalam maupun luar ruangan,” tegas Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Ia mengatakan, langkah ini harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mengingat, berdasar pengalaman yang ada selalu terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan di setiap libur panjang peringatan hari besar.
Apalagi, saat ini ada ancaman Covid-19 varian baru B 1.1.529 Omicron diketahui mutasi dari Afrika yang sudah menyebar ke beberapa negara di Asia Tenggara.
Sedangkan kondisi terkini, kasus Covid-19 harian yang ada di Kota Pahlawan masih fluktuatif di angka yang rendah.
Saat disinggung apakah akan ada penyekatan, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengatakan, masih akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan aparat kepolisian. Namun, yang pasti kegiatan ekonomi termasuk tempat wisata seperti taman tetap buka hanya saja dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Tetap jalan dengan pembatasan jumlah, tetap pakai aplikasi (PeduliLindungi), peringatan protokol kesehatan juga tetap,” pungkasnya.
Advertisement