Nataru, Dishub Kota Malang Awasi Truk di Tol dan Jalan Nasional
Selama Natal dan Tahun Baru 2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mengawasi truk barang yang melintas di Jalan Tol Malang-Pandaan dan Jalan Nasional di Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan, pengawasan tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 72 tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
"Selama Natal dan Tahun Baru 2020 ada pembatasan truk pengangkut barang dari Kementerian Perhubungan. Maka dari itu kami akan menempatkan petugas di Tol Malang-Pandaan dan Jalan Nasional di Kota Malang," tuturnya pada Jumat, 20 Desember 2019, usai melakukan ramp check di Terminal Arjosari, Kota Malang.
Adapun Jalan Nasional yang ada di Kota Malang terbentang sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Raden Intan sampai Jalan Kolonel Sugiono.
"Pembatasan dibagi jadi dua kloter, yaitu tanggal 25 Desember 2019 dan 31 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020," terang Handi.
Namun larangan ini, kata Handi, tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak, bahan bakar gas, barang ekspor dan impor, air minum, dan pengangkut bahan pokok.
Seperti diberitakan oleh Ngopibareng.id sebelumnya, selain melakukan pengawasan terkait larangan truk pengangkut barang untuk beroperasi.
Dishub Kota Malang juga melakukan ramp check untuk memastikan keselamatan dan keamanan arus lalu-lintas jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kegiatan ramp check ini dalam rangka memeriksa kesiapan dari armada bus menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Ada sekitar 150 unit bus yang diperiksa.
Handi menjelaskan, bahwa kegiatan ramp check ini dilakukan secara serempak oleh Dishub di semua terminal seluruh Indonesia jelang Nataru.
Ramp check tersebut meliputi pemeriksaan rem, lampu, kaki-kaki, kopling, roda. Jika nantinya ditemukan ketidakberesan maka pihak Dishub tidak akan memberikan izin bus tersebut untuk beroperasi.
"Pada prinsipnya kami ingin memastikan bahwa kesiapan armada bus antar kota maupun antar provinsi dalam keadaan aman untuk memastikan keselamatan pengguna moda transportasi tersebut," tutup Handi.