Nataru, Dishub Jatim Batasi Gerak Angkutan Barang
Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur akan melakukan upaya untuk mengurai kemacetan pada saat hari libur perayaan natal dan tahun baru 2020. Adalah dengan membatasi alur perjalanan angkutan barang di beberapa ruas jalan nasional.
Kepala Dishub Jatim, Fattah Jasin mengatakan, jika pembatansan itu akan dilaksanakan dalam dua periode. Periode pertama dimulai pada tanggal 20 Desember 2019 pukul 00.00 WIB dan berakhir pada tanggal 21 Desember pukul 24.00 WIB. Sedangkan periode kedua dilaksanakan pada tanggal 30 Desember pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB.
"Untuk mengurangi kemacetan di jalan akan ada pembatasan angkutan barang yang menggunakan truk di jalan nasional. Mereka kita larang agar memberi kenyamanan bagi para pengendara," katanya saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi jelang Nataru di Polda Jatim, Surabaya, Senin 16 Desember 2019.
Namun, ada pengecualian khusus yang diberikan Dishub Jatim kepada beberapa pihak. Di antaranya bagi truk pengangkut air kemasan, truk BBM, truk yang membawa hewan ternak, dan bahan pokok.
Pria yang akrab disapa Fattah itu menyebut, pembatasan akan dilakukan di beberapa ruas jalan nasional. Seperti ruas jalan Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, dan Mojokerto-Madiun.
Di sisi lain, ia mengaku tengah menyiapkan skema pengurai kemacetan khusus untuk kawasan wisata seperti di Malang, Bromo, Pacet, Banyuwangi, dan beberapa tempat lainnya.
"Mulai liburan sekolah sudah mulai ada kemacetan, tapi paling penting kita antisipasi pada saat malam tahun baru di Malang, Batu, Pacet, Bromo, Banyuwangi. Kita sudah siap mengurai kemacetan dan kita akan perbanyak posko di tempat wisata untuk memberi kenyamanan pada masyarakat," pungkasnya.