Nataru, Ada Pembatasan Kendaraan Logistik di Pelabuhan Ketapang
Selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) dilakukan pembatasan kendaraan logistik di sekitar pelabuhan penyeberangan Ketapang.
Pembatasan itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Kementerian PUPR.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar menyatakan, kendaraan logistik yang dibatasi antara lain kendaraan dengan berat lebih dari 14 ton, kendaraan dengan sumbu 3 atau lebih, kendaraan barang dengan kereta tempelan, gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
"Yang masih diperbolehkan beroperasi seperti biasa adalah kendaraan logistik yang mengangkut bahan bakar, sembako, hewan atau pakan ternak dan kebutuhan pokok lainnya," jelasnya, Jumat, 22 Desember 2023.
Dia menjelaskan, pembatasan ini diterapkan dalam beberapa tahap. Pertama, pada libur Natal pembatasan mulai berlaku pada 22-24 Desember 2023 dan arus baliknya 26-27 Desember 2023.
Sedangkan pada libur tahun baru pembatasan mulai diterapkan pada 29-30 Desember dan arus balik tahun baru pada 1-2 Januari 2024. "Jam operasional pembatasan masing-masing pukul 05.00-22.00 WIB setiap harinya," terangnya.
Pembatasan kendaraan logistik ini, lanjut mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya ini, merupakan hasil evaluasi dari kemacetan yang terjadi pada libur Idul Adha yang disambung dengan libur sekolah lalu. Di mana, saat itu sempat terjadi kemacetan hingga puluhan kilometer dari Pelabuhan Ketapang. "Oleh karenanya saat ini persiapannya dimatangkan lagi," tegasnya.
Saat ini, menurutnya, ada 49 kapal yang dioperasikan dan 5 kapal besar diperbantukan untuk melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Dermaga MB IV di Pelabuhan Gilimanuk yang baru saja selesai sudah beroperasi
Lebih jauh dijelaskan, Satlantas Polresta Banyuwangi juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas untukmengurai kepadatan. Akses menuju pelabuhan Ketapang seluruhnya dialihkan dari arah utara. Kendaraan yang datang dari arah kota Banyuwangi yang menuju ke Pelabuhan Ketapang dialihkan melalui jalur lingkar.
"Begitu juga kendaraan dari arah Situbondo yang tidak menuju ke Pelabuhan juga dialihkan melalui jalur lingkar," ujarnya.