Nasib Tak Menentu, Kemensos: Keberadaan Peksos Masih Dibutuhkan
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan, keberadaan pekerja sosial sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial yang ada di masyarakat.
"Pemerintah berharap dapat terus bermitra, karena tidak mungkin permasalahan sosial yang ada di masyarakat bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri," ujarnya pada pelantikan dan musyawarah nasional pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Nasional periode 2022-2027 di Jakarta, Sabtu, 9 Desember 2023.
Pepen menjelaskan, keberadaan IPSM sangat dibutuhkan tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat. Apalagi IPSM sudah menunjukkan kiprahnya sejak 48 tahun yang lalu. Dalam kesempatan tersebut, Pepen berharap kiprah IPSM jangan sampai mati, karena inti pekerja sosial adalah rasa kesetiakawanan sosial yang dimiliki oleh masyarakat.
"Permasalahan sosial akan selalu ada, tergantung situasi dan kondisinya. Oleh karena itu, kolaborasi dengan IPSM sangat dibutuhkan," ujarnya.
Ketua Umum IPSM Nasional, Prof Dr Andriansyah mengatakan, keberadaan pekerja sosial diakui pemerintah dalam Peraturan Menteri Sosial No 10 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat. "Pekerja sosial masyarakat adalah individu yang mempunyai tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat di sekitarnya," kata Andriansyah.
Hal itu merupakan bentuk perhatian seseorang tertentu yang peduli dan ikhlas untuk membantu sesama dalam menaikkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dampak positif kepada lingkungan.
"Program dan gerakan pekerja sosial masyarakat harus memberikan manfaat kepada berbagai pihak, mulai dari lingkungan hidup, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dukungan kepada program pemerintah hingga peningkatan kapasitas pekerja sosial itu sendiri," katanya.
Untuk mengorganisasikan individu yang memiliki nilai kejuangan sosial serta semangat pengabdian dan pelayanan yang begitu tulus kepada masyarakat yang membutuhkan, maka dibentuk wadah yang diberi nama IPSM.
IPSM merupakan suatu wadah atau perkumpulan yang diinisiasi para pekerja sosial masyarakat yang bertujuan mengoptimalkan praktek terbaik pekerjaan sosial masyarakat, serta untuk menyediakan informasi, menyamakan persepsi pemangku kepentingan termasuk dalam prioritas sasaran masalah sosial, baik bentuk dan tahapan program, mekanisme kerja dan prinsip pelaksanaan maupun indikator penanganan dan pelayanan terbaik.
Mukernas IPSM 2023 merupakan upaya integrasi nilai, integrasi kepentingan dan integrasi kemuliaan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih dinamis, sejahtera , mandiri, dan berkelanjutan melalui kerja konkrit dimasyarakat mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial yang merata.
Dalam acara tersebut juga diselenggarakan diskusi publik yang mengambil tema: “Sustainability Services: Apresiasi dan Redefinisi PSM”. Pelayanan berkelanjutan (Sustainable Services) saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat terutama pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (dulu PMKS), yang berharap agar pemenuhan kebutuhan dasarnya bisa terpenuhi terutama dalam jangka panjang.
"Dengan posisi seperti ini, keberadaan IPSM tidak hanya mengejar citra dan bargaining kelembagaan, namun juga harus bisa mengimplementasikan nilai pekerjaan sosial secara benar, standar pelayanan minimum, keseimbangan sosial dan lingkungan dalam strateginya," katanya.