Nasib Masjid Assakinah Tidak Sebagus Nasib Armuji
Masjid Assakinah di komplek Balai Pemuda terancam musnah. Sebelumnya masjid di halaman Balai Pemuda itu telah dua kali dibongkar, tetapi pembongkarannya memenuhi kaidah etika, yaitu dibangunkan dahulu penggantinya di lokasi berdekatan, sebelum masjid dibongkar.
Tahun 1993, lokasi masjid berada di sisi timur sebelah utara komplek Balai Pemuda. Masjid itu dibongkar dan dipindahkan ke sisi barat, karena Walikota Surabaya ketika itu, Sunarto Sumoprawiro bermaksud membangun Gedung Pemuda yang menghadap ke Jl. Yos Sudarso.
Gedung Pemuda itu terbengkelai karena sponsor pembangunan gedung itu yaitu Surabaya Post membatalkan kerjasamanya dengan Pemkot. Tetapi masjid Assakinah sudah berdiri di sisi barat komplek Balai Pemuda.
Tahun 1996 bangunan yang terbengkelai itu dirobohkan setelah Pemkot mengubah rencananya dengan membangun Gedung DPRD Kota Surabaya. Masjid Assakinah yang sudah berdiri megah ikut dirobohkan, tanahnya digunakan untuk untuk parkir dan rumah jenset DPRD.
Sebelum kantor DPRD berdiri, masjid pengganti sudah berdiri yaitu di atas tanah yang sekarang dipakai untuk masjid Assakinah, lokasinya berada di sebelah utara Gedung Utama Balai Pemuda. Pada prasasti tertulis, Masjid Assakinah diresmikan Walikota Sunarto Sumoprawiro tanggal 4 Juli 1997.
Meskipun berdekatan dengan kantor DPRD Surabaya, masjid Assakinah ini bukan bagian dari DPRD Surabaya, melainkan bagian dari Balai Pemuda,
Masjid Assakinah, letaknya sangat strategis. Berada di tengah kota, dengan areal parkir yang luas, masjid ini digunakan untuk solat lima waktu yaitu Subuh, Dhuhur, Ashar, Mahgrib dan Isya. Jamaah berasal dari berbagai kalangan antara lain anggota dan staf DPRD Surabaya, seniman, para pelajar SMAN 6, serta masyarakat luas.
Setiap hari Jumat, masjid ini digunakan untuk solat Jumat dengan jamaah yang melimpah hingga ke halaman samping. Karyawan hotel dan perkantoran serta petugas keamanan dan masyarakat senang melakukan solat Jumat di masjid Assakinah karena parkirnya luas dan terjamin keamanannya.
Hari Jumat tanggal 20 Oktober lalu, sebelum khotib menyampaikan khotbahnya, takmir masjid Assakinah membacakan pengumuman bahwa hari itu adalah solat Jumat terakhur yang diselenggarakan di masjid Asskinah, karena masjid akan segera dibongkar. Jamaah terkejut. Ini kebijakan yang serampangan.
Pihak UPTD Balai Pemuda yang selama ini mengelola masjid tidak dapat memberi jawaban, keculai menganjurkan agar langsung menghubungi pihak DPRD Surabaya. Beberapa anggota DPRD Surabaya yang dihubungi malah menunjuk Ketua DPRD Surabaya, Armuji yang berasal dari Fraksi PDIP. Armuji sendiri hingga hari ini, Senin 30 Oktober tidak berada di kantor. “Bapak lagi mengadakan kunjungan kerja ke Jerman,” kata salah sorang staf DPRD Surabaya.
Armuji, nampaknya memang tokoh yang berada di balik pembongkaran Masjid Assakinah. Dia bersama Cipta Karya Pemkot Surabaya telah mengangggarkan dana sekitar Rp 60 milyar, untuk membangun gedung DPRD type B delapan lantai, di lahan yang sebenarnya milik cagar budaya Balai Pemuda.
Banyak anggota DPRD Surabaya yang mengaku tidak tahu sama sekali mengenai rencana proyek ini, karena menurut mereka saat ini Armuji dan kelompoknya banyak memiliki proyek yang dianggarkan secara diam-diam, tanpa dimusyawarahkan dengan anggota yang lain. Jangankan untuk proyek-proyek kecil seperti perbaikan rumah dinas pimpinan dewan, rencana pembangunan kantor DPRD yang delapan lantai itupun tidak banyak diketahui anggota dewan lainnya, termasuk mereka yang satu fraksi dengan Armuji yaitu PDIP. Demikian kata beberapa anggota DPRD Surabaya.
Saat ini di komplek Balai Pemuda sedang dikerjakan proyek pembuatan basement atau bangunan untuk parkir bawah tanah. Sudah dua tahun dikerjakan, masing-masing dengan menyedot anggaran Rp 20 milyar. “Proyek itupun kami tidak tahu, dan rencana kemudian bagaimana kami juga tidak tahu,” kata seorang anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Dalam kurun waktu 25 tahun masjid Assakinah sudah dibongkar dan digusur tiga kali. Nasibnya tak sebagus Armuji. Armuji, anggota FPDIP yang sudah empat periode menjadi anggota DPRD Surabaya, mestinya tahu bagaimana mengelola anggaran dengan benar. Dan dia pasti faham pula bagaimana menjaga cagar budaya, karena dia sudah hampir 20 tahun menjadi anggota dewan yang terhormat. Dan dia juga pasti tahu bagaimana harus menjaga dan mengelola ambisi, apabila dia masih ingin menjadi anggota dewan untuk kelima kalinya? (m. anis)
Advertisement